SYAHRUL Yasin Limpo, Mentan RI yang Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi!

- Penulis

Minggu, 1 Oktober 2023 - 20:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo dikabarkan telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian.(Antara Foto)

Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo dikabarkan telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian.(Antara Foto)

SuarIndonesia — Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat ini dikabarkan telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian. Kabar tersebut muncul usai KPK meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

“Ketika naik proses penyidik, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK seperti dilansir dari detikNews, Jumat (29/9/2023).

Meski Ali enggan mengumumkan sosok tersangka yang dimaksud, namun saat ini nama Syahrul Yasin Limpo tengah disebut-sebut sebagai sosok yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut dibenarkan  di kalangan internal KPK.

“Iya (Mentan tersangka),” kata sumber tersebut, Jumat (29/9/2023).

Lantas, siapa sosok Syahrul Yasin Limpo? Bagaimana perjalanan karir politiknya?

Profil Syahrul Yasin Limpo
Dilansir dari laman resmi Kementan, laman resmi NasDem, buku Menapak Pemikiran Syahrul Yasin Limpo, dan website pribadinya, Syahrul Yasin Limpo atau biasa disapa SYL merupakan pria kelahiran Ujung Pandang, 16 Maret 1955. SYL memiliki nama lengkap Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., M.H.

SYL kini merupakan Menteri Pertanian Indonesia ke-28 yang menjabat sejak tanggal 23 Oktober 2019 di Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024. Sebelumnya SYL mengejam pendidikan menengah atas di SMA Katolik Cendrawasi Makassar dan menyelesaikannya pada tahun 1973.

Setelah lulus SMS, SYL melanjutkan pendidikan S1-nya di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan lulus pada tahun 1983. SYL kemudian menyelesaikan pendidikan S2 pada tahun 2004, hingga menyandang gelar Doktor tahun 2008 dari kampus yang sama.

Karier Politik Syahrul Yasin Limpo
Pada tahun 1994 Syahrul Yasin Limpo berhasil menduduki jabatan Bupati Kabupaten Gowa. Dia menjabat untuk 2 periode masa jabatan hingga tahun 2002.

Selanjutnya, SYL diamanahi mengemban amanah sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. SYL menjabat pada periode jabatan tahun 2003-2008 mendampingi Amin Syam.

Karier politik SYL kian bersinar, hingga di tahun 2008 dia dilantik menjadi Gubernur Sulawesi Selatan ke-7. Dia menjabat selama dua periode pada tahun 2008-2013 dengan didampingi Agus Arifin Nu’mang.

Pada tahun 2019, Pria yang akrab disapa Sang Komandan ini dilantik sebagai Menteri Pertanian Republik Indonesia Kabinet Indonesia Maju untuk periode masa jabatan 2019-2024.

Di samping menjabat sebagai Menteri Pertanian, SYL juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar Pusat Partai NasDem.

Data Diri Syahrul Yasin Limpo
Nama lengkap: Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., M.H.
Tempat, tanggal lahir: Makassar, 16 Maret 1955
Orang Tua: H. Muh. Yasin Limpo dan Hj. Nurhayati Yasin Limpo

Riwayat pendidikan
SD Negeri Mangkura Makassar 1961-1967
SMP Negeri 6 Makassar 1967-1970
SMA Katolik Cendrawasih Makassar 1970-1973
S1 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin 1983
S1 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin 2004
S1 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin 2008

Jejak Karir
PNS Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (1980)
Kepala Seksi Tata Kota di Dinas Tata Kota Provinsi Sulawesi Selatan (1982-1983)
Kepala Sub Bagian Perangkat IV & V pada PD Biro Pemerintah Umum Provinsi Sulsel (1983-1984)
Kepala Wilayah Kecamatan Bontonompo Kab. Gowa (1984-1987)
Kepala Bagian Pemerintahan Setwilda Tk I Sulawesi Selatan (1987-1988)
Kepala Bagian Pembangunan Selwilda Tk I Sulawesi Selatan (1988-1989)
Kepala Bagian Urusan Generasi Muda & Olah Raga Setwilda Tk I Sulawesi Selatan (1989-1991)
Sekretaris Wilayah Daerah Tk II Kab. Gowa
Bupati Kabupaten Gowa Tahun 1994-2002
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2003-2008
Gubernur Sulawesi Selatan 2008-2018
Menteri Pertanian Republik Indonesia, Kabinet Indonesia Maju 2019-sekarang
Wakil Ketua Dewan Pakar Pusat Partai NasDem

Baca Juga :   CEGAH Karhutla dan Kekeringan OMC Diintensifkan

Penghargaan
Penghargaan UPAKARTI oleh Presiden RI Tahun 1997
Satya Lencana Kebaktian Sosial oleh Presiden RI Tahun 1997 dan 1998
Satya Lencana Pembangunan oleh Presiden RI Tahun 2001
Satya Lencana Wirakarya oleh Presiden RI Tahun 2001
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Utama Bidang Pertanian oleh Presiden RI Tahun 2011
The Honorary Degree of Doctor of Philosophy oleh Universiti Tunn Husein Onn Malaysia Tahun 2016
Bapak Pencetus dan Penggerak Inovasi Pendidikan Sulawesi Selatan oleh Yayasan Diraja Sultan Mizan Trengganu Malaysia Tahun 2017
Ijazah Kehormatan Doktor Pengurusan dan Kepemimpinan oleh Universitas Zainul Abidin Tahun 2017
Gubernur Terbaik dan Terpilih pada Penghargaan Kepemimpinan Kepala Daerah “Leadership Award” oleh Menteri Dalam Negeri Tahun 2018
Penganugerahan Penghargaan Tertinggi “ASTHA BRATA MADYA UTAMA PAMONG PRAJA” oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2018
Dari catatan detikSulsel, di tahun 2022 SYL kembali menerima penghargaan berupa gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Hasanuddin.

Harta Kekayaan SYL
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 yang diakses melalui situs resmi KPK, SYL memiliki total harta senilai Rp 20.058.042.532 (Rp 20 M).

Sebagian besar harta SYL berupa tanah dan bangungan sebanyak 16 aset. Total nilai aset tanah dan bangunan yang dimiliki SYL mencapai Rp 11.314.255.150 (Rp 11,3 M).

SYL juga tercatat memiliki 7 alat transportasi dan mesin dengan rincian 6 mobil dan 1 kendaraan roda dua jenis Harley Davidson. Jika ditotal, keseluruhan nilai kendaraan SYL mencapai Rp 1.475.000.000 (Rp 1,4 M).

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ini juga memiliki harga bergerak lainnya sebesar Rp 1.149.970.00 (Rp 1,1 M). Sedangkan kas dan setara kasnya mencapai Rp 6.118.817.382 (Rp 6,1 M).

Dalam LHKPN 2022 itu, Syahrul Yasin Limpo sama sekali tidak memiliki catatan utang. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca