SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 31 hari, mulai 30 Oktober hingga 30 November 2026. Keputusan ini diambil menyusul masih tingginya kejadian kebakaran dan dampak kabut asap terhadap kualitas udara di sejumlah wilayah.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan, perpanjangan status darurat dilakukan agar penanganan karhutla tetap berjalan optimal, terutama dalam mengendalikan api dan melindungi masyarakat dari dampak asap.
“Perpanjangan status tanggap darurat hingga 30 November ini merupakan langkah untuk memastikan seluruh upaya penanganan karhutla tetap berjalan maksimal dan terkoordinasi. Kami ingin pengendalian kebakaran terus diperkuat, sehingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan dapat ditekan,” ujar Agustiar, Rabu (28/10/2026).
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/282/2026 tentang Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.
“Berdasarkan kaji cepat Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng, sepanjang 1 Januari hingga 20 Oktober 2026 tercatat sebanyak 331.786 titik panas atau hotspot dan 6.751 kejadian karhutla. Luas lahan terbakar yang telah ditangani mencapai 19.682,02 hektare,” kata Agustiar.
Besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa ancaman karhutla masih membutuhkan penanganan serius, meskipun sejumlah wilayah diperkirakan mulai memasuki musim hujan pada November mendatang.
Kondisi kualitas udara juga menjadi perhatian pemerintah. Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup per 20 Oktober 2026 mencatat enam kabupaten dan kota mengalami kualitas udara dalam kategori berbahaya, yakni Palangka Raya, Kapuas, Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Murung Raya, dan Katingan.
Situasi ini membuat pemerintah harus mempertahankan kesiapsiagaan personel dan peralatan penanggulangan bencana, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mencegah kebakaran meluas dan mengurangi paparan asap terhadap masyarakat.
“Kami meminta seluruh unsur terkait tetap siaga dan bekerja bersama. Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tetapi membutuhkan kerja sama pemerintah daerah, petugas di lapangan, aparat keamanan, dan masyarakat. Pencegahan juga harus menjadi perhatian bersama agar kebakaran baru dapat ditekan,” tutur Agustiar dilansir dari detikKalimantan.
Perpanjangan status darurat tersebut juga mempertimbangkan arahan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rapat koordinasi di Kabupaten Pulang Pisau pada 19 Oktober 2026 serta hasil evaluasi penanganan karhutla di Kantor Gubernur Kalteng pada 21 Oktober 2026.
Di tingkat daerah, sejumlah kabupaten dan kota juga masih menjalankan status kedaruratan terkait karhutla dan kekeringan. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan untuk menjaga kesinambungan penanganan bencana di tingkat provinsi.
Sementara itu, berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian wilayah tenggara dan selatan Kalteng, meliputi Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, dan Sukamara, diperkirakan mulai memasuki musim hujan pada dasarian II dan III November 2026.
“Meski demikian, pemerintah tidak ingin mengendurkan kesiapsiagaan sebelum kondisi di lapangan benar-benar terkendali. Status tanggap darurat dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai kebutuhan penanganan bencana,” pungkasnya.
Pembiayaan penanggulangan karhutla selama masa tanggap darurat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Melalui perpanjangan status ini, Pemprov Kalteng berharap pengendalian kebakaran dapat berjalan lebih efektif, dampak asap terhadap kesehatan masyarakat berkurang, serta kawasan hutan dan lingkungan tetap terlindungi. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















