SOLUSI Revitalisasi Pasar Sudimampir-Ujung Murung Dicarikan

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2020 - 21:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Rencana revitalisasi Pasar Sudimampir Baru menuai protes dari pedagang. Pasalnya, Hak Guna Bangunan (HGB) pasar itu baru berakhir di 2025.

Para pedagang meminta agar Pemko Banjarmasin menunda revitalisasi hingga HGB berakhir. Lagi pula, mereka menilai bangunan Pasar Sudimampir Baru masih terbilang kokoh.

Pemko pun masih mencari cara untuk membujuk rayu pedagang agar tak berkeras hati, dan mau merelakan tokonya untuk ditinggalkan meski HGB yang mereka miliki masih berlaku.

“Mudah-mudahan, kita carikan solusinya. Apakah menunggu sampai HGB mereka di 2025, ataukah bisa dinegosiasikan,” ucap Walikota Banjarmasin Ibnu Sina di balai kota, Rabu (26/02/2020).

Negosiasi memang perlu dilakukan kembali, ujar Ibnu, dengan memunculkan beberapa opsi sebagai solusi. Misal mengganti rugi, atau pedagang bakal mendapat bantuan baru yang sepadan sesuai kesepakatan nantinya.

“Diberikan ganti rugi kah atau diberikan fasilitas untuk mendapatkan los, atau toko seperti apa itu bisa dibicarakan. Intinya Pemko siap saja menerima aspirasi,” katanya.

Lebih lanjut Ibnu mengatakan, keinginan Pemko untuk merevitalisasi pasar termasuk Pasar Sudimampir Baru ini sudah lama sekali namun selalu tertunda. Sehingga, Pemko kali ini bertekad terus berusaha agar rencana ini bisa terwujud.

“Targetnya sebenarnya sejak 2 tahun lalu lewat, tapi tertunda terus. Tapi tentu kita bertekad ini bisa terwujud dengan sebaik-baiknya,” jelas orang nomor satu di Banjarmasin ini.

Ibnu pun ingin agar solusi persoalan Pasar Sudimampir Baru ini segera bisa didapat. Ia membuka pintu selebar-lebarnya kepada para pedagang untuk kembali duduk bersama dan mencari jalan keluarnya.

Baca Juga :   KOMISI II DPRD Kalsel Bahas Rasionalisasi Anggaran Dukung Program Makan Bergizi Gratis

“Dari pedagang pasar, ayo kita duduk bersama. Kita bicarakan sama-sama, kita bicarakan seperti apa permasalahannya,” bujuknya.

Sebenarnya lanjut Ibnu, dirinya sudah beberapa kali melakukan pertemuan bersama pedagang yang datang didampingi langsung pengacara mereka untuk mencari benang merah. Namun, belum membuahkan hasil.

“Komunikasi sejauh ini pedagang sudah pernah datang ke rumah didampingi pengacaranya. Juga sudah diundang ke Pemko untuk menyampaikan aspirasi, tapi kan pedagang ini banyak grup-grup nya. Mudah-mudahan ada perwakilan yang betul-betul mewakili semuanya,” bebernya.

Untuk diketahui, jumlah toko yang memiliki HGB dan baru berakhir pada 2025 sebanyak 403 buah. Rencana revitalisasi ini tak hanya untuk Pasar Sudimampir Baru.

Akan tetapi beberapa pasar lainnya seperti diantaranya, Pasar Ujung Murung, Pasar Besar, Pasar Atom Kilat, Pasar Samping Atom Kilat, blok Kembang, dan blok Keramik yang satu hamparan dengan Sudimampir Baru.

Namun yang menjadi masalah, karena dikerjakan secara bersamaan, sehingga jika ada pasar yang masih belum beres ataupun pedagang tak setuju maka pelaksanaan tak akan bisa berjalan.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih
PROPAM Polda Kalsel dan POM TNI Sidak Kelengkapan Anggota Polri di Jalan Raya
BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca