SOAL TNI Bantu Atasi Terorisme, Kapolri: ‘Ada Batasan Perlu Dijaga’

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 22:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026). (Foto: Antara/Bagus A Rizaldi)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026). (Foto: Antara/Bagus A Rizaldi)

SuarIndonesia — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa ada batasan-batasan yang perlu dijaga, saat merespons wacana TNI yang akan membantu penanggulangan terorisme.

Pihak kepolisian, kata dia, tengah membicarakan hal tersebut dan masih menunggu hasil dari proses harmonisasi rancangan peraturan tersebut.

“Kami sedang menunggu proses harmonisasi, karena ini ada batasan-batasan yang harus kita jaga,” kata Listyo usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026), dikutip dari AntaraNews.

Dia mengatakan bahwa harmonisasi itu diperlukan agar maksud dari peraturan yang dibuat itu nantinya sesuai dengan kebutuhan untuk penanggulangan terorisme.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, merespons pertanyaan mengenai draf peraturan presiden (perpres) mengenai tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme yang beredar sejak pekan pertama Januari 2026.

Baca Juga :   WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026

Menurut Prasetyo Hadi, draf yang beredar itu belum final. Dalam kesempatan yang sama, Pras kemudian mengajak masyarakat untuk melihat substansi dari peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah ketimbang mengkhawatirkan hal-hal yang belum terjadi. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KUNJUNGAN KOMJAK RI Diterima Kajati Kalsel dan Dilanjut Dialog dengan Mahasiswa
MK Tetapkan Minimal Tiga Indikator Status Bencana Nasional
TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang
HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator
MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:25

BERKOLABORASI Jaksa di Kalsel dan IKA UNAIR Masuk Sekolah di SMAN 7 Banjarmasin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:54

KUNJUNGAN KOMJAK RI Diterima Kajati Kalsel dan Dilanjut Dialog dengan Mahasiswa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:19

KARHUTLA di Sungai Biuku, Bhabinkamtibmas Sungai Andai Turun Bantu Relawan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:13

AKSI BEM “Kalsel Lumpuh Jilid II”, Dihadapi DPRD dan Ajak Turun Bersama Tangani Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:26

INOVASI Atasi Karhutla, Polda Kalsel Gunakan Racikan Khusus Metode Pipa Suntik dan Kolam Bioflok

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:07

DICEK Gubernur Muhidin Ketersediaan Air di Embung Jomowi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:41

KARHUTLA Kapuas Hanguskan Rumah Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:36

JUMAT PAGI, Kualitas Udara Banjarbaru Kategori Berbahaya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca