SOAL Polemik Putusan MK, Jokowi: ‘Yang Ramai tetap si Tukang Kayu’

- Penulis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 01:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dan batas usia kandidat di Pilkada. (Screenshot: youtube Golkar Indonesia)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dan batas usia kandidat di Pilkada. (Screenshot: youtube Golkar Indonesia)

SuarIndonesia — Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dan batas usia kandidat di Pilkada.

Jokowi menyebut putusan itu menimbulkan polemik di media sosial dan media massa. Namun, ia menyorot publik tetap menghubungkan putusan itu dengan ‘si tukang kayu’.

“Setelah saya lihat di media sosial salah satunya yang ramai tetap soal si tukang kayu,” kata Jokowi dalam sambutannya di acara penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Golkar di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024) malam.

“Kalau sering buka di medsos pasti tahu tukang kayu ini siapa,” imbuhnya yang disambut riuh undangan yang hadir.

Jokowi menilai putusan MK yang diketok kemarin masuk ranah yudikatif. Ia mengaku menghormati putusan itu.

Selain itu, kata Jokowi, publik juga ramai mengaitkan putusan yang dibuat Baleg DPR terkait revisi UU Pilkada dengan ‘si tukang kayu’.

“Ya tidak apa-apa, itu warna warni sebuah demokrasi,” ujar Jokowi, melansir dari CNNIndonesia.

Sebelumnya, MK telah mengetok palu dua gugatan terkait Pilkada 2024 yaitu gugatan dengan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024.

Baca Juga :   DIHENTIKAN PERKARA Penabrak Motor Dua Orang Meninggal Dunia dan Penikaman, Satu Terluka

Melalui kedua putusan tersebut, MK memutuskan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dan syarat usia cagub harus berumur 30 tahun saat penetapan calon.

Menindaklanjuti itu, Baleg DPR pada hari ini menggelar rapat membahas revisi UU Pilkada.

Dalam rapat tersebut, Panitia Kerja RUU Pilkada DPR RI menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi alias Awiek pun mengatakan pihaknya sudah menyurati pimpinan DPR. Baleg berharap pengesahan RUU ini bisa masuk dalam rapat paripurna hari ini Kamis (22/8/2024). [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:18

PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 22:54

DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi

Senin, 25 Mei 2026 - 22:32

KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling

Senin, 25 Mei 2026 - 22:27

BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Berita Terbaru

Kalsel

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca