SOAL PERTAMBANGAN, Anggota DPRD Banjarbaru Koordinasikan ke Dewan Kalsel

SuarIndonesia – DPRD Kota Banjarbaru temukan sejumlah titik galian pertambangan galian A atau batubara di wilayahnya, padahal sebagai ibukota provinsi dilarang adanya aktivitas pertambangan.

“Kami temukan ada pertambangan ilegal pada saat kegiatan turun kelapangan, mulai dari tambang bahan galian golongan C.

Bahkan ditemukan juga tambang bahan galian strategis golongan A (Batubara),” ucap anggota DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari, saat menyambangi Komisi III DPRD Kalsel. Rabu (4/1/2023)

Emi juga menjelaskan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota Banjarbaru tidak ada pertambangan di dalamnya.

Kecuali hanya Kotrak Karya Galuh Intan Cempaka yang berlaku sampai 2034, selain itu tidak ada ijin pertambangan di wilayah Kota Banjarbaru.

Lebih lanjut Emi menerangkan, secara legal hukum, selain galuh Intan Cempaka, tambang yang ada di Kota Banjarbaru adalah ilegal, sehingga perlu adanya penertiban, hanya saja persoalannya, pihaknya mempertanyakan siapa yang punya kewenangan tersebut.

“Kita berharap kedepan ada tim penataan, yang isinya gabungan dari anggota DPRD Kota Banjarbaru, Instansi terkait dan juga aparat penegak hukum,” Ujarnya

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H. M. Rosehan NB, berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) provinsi kalsel untuk merumuskan sejumlah rekomendasi, yang nantinya dapat digunakan sebagai acuan kota Banjarbaru dalam penertiban.

Dirinya berharap, apa yang menjadi permasalahan dan kekhawatiran warga kota Banjarbaru, bisa kita bantu untuk penyelesaiannya.

“sehingga kota Banjarbaru yang sudah ditetapkan menjadi Ibu Kota Provinsi ini bisa benar – benar terbebas dari pertambangan, khususnya galian C dan batu bara,” Katanya (*/HM)

 603 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!