SOAL Pergantian Jubir KPK, Ali Fikri: Mendadak, tapi Itu Kewenangan Pimpinan!

- Penulis

Jumat, 7 Juni 2024 - 21:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tessa Mahardhika Sugiarto, Jubir KPK. [detikcom/Adrial]

Tessa Mahardhika Sugiarto, Jubir KPK. [detikcom/Adrial]

SuarIndonesia — Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, yang menjadi Plt Juru Bicara KPK sejak 2019, mengatakan penunjukan Jubir KPK definitif dilakukan mendadak. Namun dia mengatakan hal itu merupakan kewenangan pimpinan KPK.

“Saya tidak bisa berkomentar soal ini. Info yang saya dapat memang mendadak, tapi itu semua tentu sepenuhnya kewenangan pimpinan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

“Sebagai pegawai, saya tentu patuhi aturan sepanjang benar prosesnya karena bagaimanapun KPK itu lembaga role model bagi lembaga lain sehingga mesti ada transparansi dalam setiap kerjanya,” ucapnya dikutip dari detikNews.

Sebelumnya, KPK resmi memiliki jubir definitif. KPK menunjuk Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai jubir.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan selama ini posisi jubir diisi oleh Ali Fikri sebagai pelaksana harian (plh). Dia mengatakan Ali Fikri saat ini masih bertugas sebagai Kabag Pemberitaan KPK.

Baca Juga :   KASUS MBG: 16 Saksi Dipanggil Kejagung dalam Penyidikan

“Jabatan Pak Ali adalah Kabag Pemberitaan, tetapi selama ini beliau diangkat sebagai plh. Jubir dan sekarang sudah diangkat jubir yang definitif Pak Tessa Mahardhika Sugiarto,” kata Tanak ketika dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024).

Tessa merupakan penyidik KPK dari Polri. Namanya diketahui pernah mengikuti seleksi Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca