Simpang Lima Kamboja Tertinggi Pelanggaran Lalu Lintas

- Penulis

Senin, 7 Januari 2019 - 18:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Simpang Lima Jalan Sutoyo S atau yang lebih sering disebut dengan Simpang Kamboja menjadi titik paling sering terjadi pelanggaran lalu lintas yang terpantau dari CCTV yang dipasang oleh Dishub Kota Banjarmasin awal tahun lalu.

Walikota H Ibnu Sina, Senin (7/1/2018) pagi di sela-sela peluncuran CC Room di Kantor Dishub Kota Banjarmasin, melakukan pemantauan langsung di ruang monitor lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin. Terpampang jelas di monitor pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah berhenti melewati marka jalan.

Ibnu Sina yang didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Drs H Iwan Noorchalik mengatakan mayoritas pengguna lalu lintas yang melanggar adalah berasal dari roda dua dan wilayah yang paling sering terjadi pelanggaran adalah di persimpangan Kamboja.

Menurut mantan anggota DPRD Kalsel ini, menyatakan bahwa rata-rata jenis pelanggaran yang terjadi adalah berhenti melebihi marka jalan atau zebra cross, serta menutup jalan sebelah kiri untuk pengguna jalan yang ingin berbelok kiri.

“Dari ruangan ini kita bisa lihat pengguna jalan dari ruas lalu lintas, serta melihat ketaatan berlalu lintas. Dari CC Room ini juga kita bisa melihat serta mengatur arus lalu lintas yang mana terjadi kemacetan dan bagaimana menanggulanginya,” ucap Ibnu Sina kepada awak media, Senin (7/1).

Baca Juga :   BANJARMASIN TERTINGGI Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Dikatakan lolitisi PKS ini, meski bisa melihat pelanggaran terjadi, pihak pemerintah kota dalam hal ini Dinas Perhubungan hanya bisa memberi teguran langsung melalui ruang kontrol.

Senada dengan walikota, Kadishub Kota Banjarmasin, Ihwan Noorchalik mengatakan pihak dishub hanya bisa memberi teguran kepada pelanggar lalu lintas lewat ruang kontrol. “Soal penilangan atau sanksi ini gakkumnya polantas,” ungkapnya.

Adapun ke depannya Ichwan berkeinginan dan memprogram untuk mencatat jumlah pelanggaran yang terjadi. ‘’Yang pasti nanti kita akan catat, urusan datanya nanti bisa saja akan kita serahkan kepada yang berwenang. Saat ini masih tahap sosialisasi, kira-kira tiga bulan lah dulu sosialisasi,” pungkasnya.

Ruang pantau lalu lintas Dishub Kota Banjarmasin saat ini dapat memantau di lima lokasi yaitu Simpang Jalan Antasari, Simpang Jalan Lambung Mangkurat, Simpang Jalan A Yani KM 6, Simpang Zapri Zam Zam serta Simpang Jalan Sutoyo S.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI
DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:29

POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:10

KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:17

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49

WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 23:11

FESTIVAL BAKCANG 2026 Singkawang Hadirkan Beragam Tradisi dan Atraksi Budaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca