SETELAH MK, Giliran Mendagri Keluarkan Aturan Pengembalian Jabatan Puluhan Kepala Daerah

- Penulis

Jumat, 29 Desember 2023 - 22:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalimantan Selatan, Muhammad Fitri Hernadi

Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalimantan Selatan, Muhammad Fitri Hernadi

SuarIndonesia – Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan surat yang ditujukan ke daerah terdampak. Surat Mendagri mentuatkan putusan MK.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalimantan Selatan, Muhammad Fitri Hernadi, mengakui surat dari Mendagri telah terbit merespons putusan MK tersebut.

“Kementerian Dalam Negeri  telah menyurati  daerah terdampak terkait putusan MK tersebut melalui surat Mendagri bernomor 100.2.1.3/7453/SJ tanggal 28 Desember 2023,” ucap Fitri, Jumat (29/12/2023).

Fitri Hernadi yang juga Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalsel ini menyebut, terdapat 49 daerah terdiri dari 5 provinsi, 36 kabupaten dan 8 kota terdampak putusan MK di Indonesia.

“Kalau di Provinsi Kalimantan Selatan adalah Kabupaten Tabalong. Dengan adanya surat Kemendagri tersebut maka masa jabatan Bupati Tabalong dan Wakil Bupati Tabalong  baru berakhir pada 17 Maret 2024,” imbuh Fitri.

Baca Juga :   KETUA DPRD Kalsel Komitmen Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Dapat dipastikan berdasar putusan MK No.143/2023 tgl 21 Des 2023, akhir masa jabatan kepala daerah yang melaksanakan pilkada serentak 2018 dan dilantik tahun 2019, tidak berakhir tanggal 31 Desember 2023.

Namun menjabat selama 5 tahun sejak tanggal pelantikan sepanjang tidak melewati satu bulan sebelum pemungutan suara serentak secara nasional tahun 2024. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel
TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:02

DELAPAN Penumpang Heli Jatuh Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal

Kamis, 16 April 2026 - 22:51

TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan

Kamis, 16 April 2026 - 22:18

DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab

Kamis, 16 April 2026 - 21:52

TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Berita Terbaru

Kapal tanker berlayar di Teluk, dekat Selat Hormuz di tengah perang Iran vs AS-Israel. (REUTERS/Stringer)

Internasional

IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca