Sering Temuan BPK, Pemko Bertekad Selesaikan SA

- Penulis

Rabu, 10 April 2019 - 22:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Tekad Pemko Banjarmasin menyelesaikan pembangunan Sentra Antasari tak main-main. Hal ini dilakukan dengan mengawali pembahasan meski kerap mengalami jalan buntu dalam penyelesaian Pasar Sentra Antasari (SA).

Selain mengenai statusnya yang terlalu lama gantung, pasar yang terletak di jantung Kota Banjarmasin tersebut makin hari tampak kumuh.

Bahkan belakangan ini dengan sikap kehati-hatian Pemko Banjarmasin malah menjadi temuan dari BPK. Terutama terhadap potensi PAD Pasar tersebut yang dinilai tak sesuai dengan tata letak pasar yang potensi dan di jantung Kota Banjarmasin.

“Makanya kami fokus membahas semuanya, inspektorat, SKPD terkait diundang seperti Bakueda, Bapedda, bagian hukum, Tapem dan untuk membantu mengumpukan data soal SA tersebut,” ujar Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah, kepada awak media, Rabu (9/4).

Menurut Politisi PDIP ini, langkah Pemko yang mendata jumlah kios dan lahan di pasar tersebut. Kemudian menertibkan alih fungsi seperti bangunan liar hingga adanya kios yang dijadikan tempat karaoke.

“Ini seperti berubah peruntukannya, di sananakah fungsinya pasar tetapi malah jadi karaoke malah jumlahnya puluhan, kondisi ini akan ditertibkan,” katanya.

Menurutnya, pembahasan masalah SA tersebut tak cukup hanya satu kali. Sebab banyak masalah di sana.

Baca Juga :   SETELAH MESRA Berjalan Bersama Istri, Gantung Diri

“Menjadi permintaan BPK juga tentang potensi parkir yang menjadi PAD, yang akan dibahas Dishub, termasuk adanyan fasuk milik pemko yang menjadi PAD juga,” ujarnya.

Khusus dibahas juga soal bangunan liar pada eks terminal taksi kuning, Jalan pasar yang rusak hingga soal kebersihan serta keamanan pasar. “Semua itu menjadi perhatian, bahkan pedagang pun mengeluhkan soal keamanannya yang rawan,” jelasnya.

Dengan situasi tersebut, Hermansyah yang mantan anggota DPRD Kalsel ini, mengaku sangat berhati-hati dalam melakukan penyelesaian masalah. Apalagi selama ini statusnya gantung meskipun Legal Opinion (LO) sudah ada.

“Maka kami pun harus mengumpulkan data dan aset agar nanti tak salah langkah,” ujarnya.

Ia pun mendesak BPN segera mengeluarkan sertifikat aset atas nama Pemko. Karena LO kedua, agar Pemko bisa memilikin perlindungan hukum dalam mengelola pasar SA tersebut ke depannya dan status kepemilikan pun jelas.

“Terus terang memang kami minta sudah mendesak dengan BPN atas dasar LO, agar langkah kami menyelesaikan Pasar SA agar tidak tersandung dengan hukum pada kemudian hari,” demikian Wawali Hermansyah.(SU)

Berita Terkait

TIGA PENGAMEN Tikam Pedagang Durian Diringkus, Satunya Masih Diburu
HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi
DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang
DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun
EMPAT PEJABAT Dinas Pertanian : Pemecahan Proyek Menyalahi Aturan
OMBUDSMAN RI Tetapkan 10 Desa Anti Malamidnistrasi di Kotabaru
PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin
KAMPANYE Hari Pertama, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasi Aturan

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca