Sering Temuan BPK, Pemko Bertekad Selesaikan SA

- Penulis

Rabu, 10 April 2019 - 22:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Tekad Pemko Banjarmasin menyelesaikan pembangunan Sentra Antasari tak main-main. Hal ini dilakukan dengan mengawali pembahasan meski kerap mengalami jalan buntu dalam penyelesaian Pasar Sentra Antasari (SA).

Selain mengenai statusnya yang terlalu lama gantung, pasar yang terletak di jantung Kota Banjarmasin tersebut makin hari tampak kumuh.

Bahkan belakangan ini dengan sikap kehati-hatian Pemko Banjarmasin malah menjadi temuan dari BPK. Terutama terhadap potensi PAD Pasar tersebut yang dinilai tak sesuai dengan tata letak pasar yang potensi dan di jantung Kota Banjarmasin.

“Makanya kami fokus membahas semuanya, inspektorat, SKPD terkait diundang seperti Bakueda, Bapedda, bagian hukum, Tapem dan untuk membantu mengumpukan data soal SA tersebut,” ujar Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah, kepada awak media, Rabu (9/4).

Menurut Politisi PDIP ini, langkah Pemko yang mendata jumlah kios dan lahan di pasar tersebut. Kemudian menertibkan alih fungsi seperti bangunan liar hingga adanya kios yang dijadikan tempat karaoke.

“Ini seperti berubah peruntukannya, di sananakah fungsinya pasar tetapi malah jadi karaoke malah jumlahnya puluhan, kondisi ini akan ditertibkan,” katanya.

Menurutnya, pembahasan masalah SA tersebut tak cukup hanya satu kali. Sebab banyak masalah di sana.

“Menjadi permintaan BPK juga tentang potensi parkir yang menjadi PAD, yang akan dibahas Dishub, termasuk adanyan fasuk milik pemko yang menjadi PAD juga,” ujarnya.

Baca Juga :   SEBUAH RUKO di Cemara Raya Terbakar

Khusus dibahas juga soal bangunan liar pada eks terminal taksi kuning, Jalan pasar yang rusak hingga soal kebersihan serta keamanan pasar. “Semua itu menjadi perhatian, bahkan pedagang pun mengeluhkan soal keamanannya yang rawan,” jelasnya.

Dengan situasi tersebut, Hermansyah yang mantan anggota DPRD Kalsel ini, mengaku sangat berhati-hati dalam melakukan penyelesaian masalah. Apalagi selama ini statusnya gantung meskipun Legal Opinion (LO) sudah ada.

“Maka kami pun harus mengumpulkan data dan aset agar nanti tak salah langkah,” ujarnya.

Ia pun mendesak BPN segera mengeluarkan sertifikat aset atas nama Pemko. Karena LO kedua, agar Pemko bisa memilikin perlindungan hukum dalam mengelola pasar SA tersebut ke depannya dan status kepemilikan pun jelas.

“Terus terang memang kami minta sudah mendesak dengan BPN atas dasar LO, agar langkah kami menyelesaikan Pasar SA agar tidak tersandung dengan hukum pada kemudian hari,” demikian Wawali Hermansyah.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HUJAN di Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang dan Angin Kencang
SELEKSI KONTINGEN Brisportartcular 2026 Digelar BRI Region 14 Banjarmasin, Tercatat 31 Peserta Berebut 8 Posisi Wakil Badminton
GRAND FINAL Nanang – Galuh Kalsel, Ini Deretan Sosok yang Dinobatkan
AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca