SuarIndonesia – Sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Cemara Raya RT 36 RW 03, Banjarmasin Utara, terbakar, Minggu (9/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.45 Wita. Namun, kobaran api tidak sampai meluas ke bangunan lainnya.
Ruko tersebut diketahui milik Hendrawan Rafiobar (53). Bangunan terdiri dari tiga pintu dan disewakan kepada sejumlah penyewa.
Berdasarkan keterangan saksi, titik awal api diduga berasal dari ruko yang disewa Alvinatul Laillah. Saat kejadian penyewa tersebut diketahui diduga sedang memasak air gula.
Namun, setelah menyalakan kompor, Alvinatul kemudian meninggalkan bagian dapur dan berjualan di rombong yang berada di depan ruko.
Tak lama berselang, api tiba-tiba terlihat membesar dari bagian belakang bangunan. Api dengan cepat merambat ke bagian atap hingga menghanguskan seluruh bagian atap ruko.
Warga dan relawan BPK yang datang ke lokasi kemudian berjibaku melakukan pemadaman.
Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Sunardi membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.
“Benar, terjadi kebakaran di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Utara. Untuk sementara penyebabnya diduga karena kompor lupa dimatikan saat memasak,” ujarnya.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Dari hasil keterangan sementara, kebakaran diduga dipicu kelalaian. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















