SuarIndonesia – Syarat vaksin yang harus dipenuhi sebelum menggelar Pembalajaran Tatap Muka (PTM) sepertinya akan lambat terealisasi.
Bukan tanpa alasan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi membeberkan, selain stok vaksin yang saat ini diutamakan untuk pemberian vaksin dosis kedua, status PPKM Level 4 yang masih disandang Kota Banjarmasin juga menjadi kendala tersendiri.
Pasalnya, ia mengaku sudah sepakat untuk memberikan vaksin kepada pelajar yang berusia 12 sampai dengan 17 tahun itu dilakukan di masing-masing sekolah. Sedangkan sekolah saat ini masih dilakukan secara daring.
“Alasannya supaya mereka (siswa) tidak ikut berkerumun dalam kegiatan vaksinasi massal,” ucapnya saat ditemui awak media usai memantau vaksinasi di GOR Hasanuddin HM, Banjarmasin, Jumat (20/08/2021).
Ia mengaku program vaksinasi untuk pelajar atau siswa ini akan langsung gencar dilakukan jika PTM secara resmi dibuka.
“PTM buka, langsung kita sikat,” cetusnya.
Lantas berapa jumlah vaksin yang diperlukan untuk memenuhi syarat agar bisa memulai PTM di sekolah?
Terkait hal itu, Machli mengaku di Kota Banjarmasin sendiri pihaknya memerlukan seribu vial untuk pemberian vaksin tahap pertama.
“Seribu vial ini untuk siswa jenjang SMP dengan usia 12 sampai 17 tahun,” tukasnya.
Saat ditanya bagaimana pola atau sistem pemberian vaksin kepada siswa? Machli menjelaskan, pihaknya memerlukan izin orangtua dari siswa yang bersangkutan sebelum diinjeksi cairan vaksin.
“Karena harus ada persetujuan dari orangtua dulu. Sebelum itu pun juga harus ada penjelasan baik dari guru dan Dinkes terkait pemberian vaksin,” imbuhnya.
Menurutnya, hal itulah yang menjadi tantangan bagi pihaknya dalam menjalankan program pemberian vaksin kategori pelajar. Sehingga memerluan proses yang tidak sebentar.
“Teknis pelaksanaannya tidak mudah, karena tida serta merta anak langsung divaksin ketika turun sekolah. Harus memerlukan izin orangtua,” jelasnya.
“Kalau kebijakan presiden benar aja. Tapi kita yang di lapangan ini yang lebih paham keadaannya. Jadi ini memerlukan waktu dan proses yang tidak sebentar,” tandasnya.
Sebelumnya, diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan lampu hijau untuk menerapkan pola Pemebelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.
Hal itu menjadi angin segar bagi para siswa yang sudah lama mengikuti pembelajaran secara daring.
Tentu ada syarat yang harus dipenuhi, yakni wilayah yang ingin melaksanakan PTM maksimal berstatus PPKM Level 3. dengan syarat siswa yang mengikuti pembelajaran jumlah maksimal 50 persen.
Sedangkan wilayah yang masih berstatus PPKM Level 4, pembelajaran tatap muka masih tidak diperbolehkan.
Kemudian, ada satu syarat lagi, yaitu seluruh siswa harus dipastikan sudah tervaksin atau menjalani vaksinasi Covid-19 sebelum PTM dimulai.
“Jadi untuk semua pelajar di seluruh Tanah Air, kalau sudah divaksin silakan dilakukan langsung belajar tatap muka. Karena kan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri sudah ada,” ungkap Jokowi melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden belum lama tadi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga berpesan agar para pelajar selalu waspada terhadap penularan Covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan, terutama disiplin memakai masker.
Pemerintah telah menetapkan sasaran vaksinasi untuk siswa usia 12-17 tahun di Indonesia sebanyak 26.705.490 orang. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















