Suarindonesia- Seorang pemuda berinisial MAM (23), tertangkap, hendak melakukan pencurian di Alfamart di Jalan Muning.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH,saat dikonfirmasi Jum’at (7/3/2025), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.
Sesuai dengan kesalahannya tersangka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 365 KUHP Jo 53 Ayat (1) atau 351 KUHP atau 335 KUHP.
Tersangka diketahui warga Jalan Kelayan B Muara RT.07 RW.01 Banjarmasin Selatan, disana anggota mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau dan lainnya.
Dimana peristiwa terjadi pada Selasa (4/3/2025) dinihari.
Pada saat itu korban sedang membersihkan lantai rungan Alfamart, karena hendak tutup.toilet
Kemudian datang terduga tersangka hendak numpang ke toilet, dan sekitar 10 menit tersangka tidak juga keluar maka korban mendekati ke toliet tersebut.
Melihat tersangka hanya bediri saja di dalam toliet, dan ketika korban menanyakan, sedang apa.
Dijawab “kamu masuk ke dalam WC sambil memaksa korban Ahmad Setiadi alias Yadi (24), Crue of Store Alfamart, warga Jalan Mutiara Dalam Gang Baru Indah RT.16 RW.02 Banjarmasin Selatan.
Ketika korban masuk ke dalam kamar WC tiba-tiba tersangka berusaha menutup pintu WC tersebut, sambil tersangka mengeluarkan satu bilah senjata tajam dari selipan baju yang ada di lengan tangan kanannya, dimana saat itu korban langsung kaget sambil berteriak.
Kemudian tersangka menyuruh korban untuk diam, namun karena korban tetap berteriak, lalu tersangka dalam posisi saling berdiri berhadapan berusaha menusukan senjata tajam ke arah dada korban.
Namun korban langsung menangkisnya, akibatnya membuat jari manis tangan kiri korban luka gores.
Dan korban sempat menangkap tangan kanan tersangka yang masih memegang pisau.
Setelah itu korban sambil berteriak meminta tolong kepada temannya, Aida selaku kepala toko yang saat itu berada di TKP.
Dan setelah itu korban sempat memukul tersangka ke arah wajahnya dan membuat senjata tajam di tangan kanannya tersebut terlepas.
Korban berusaha menarik dan menyeret tersangka keluar dari toko, ketika di luar toko korban kembali memukul tersangka, lalu tersangka berhasil melarikan diri dan korban pun berteriak “ maling maling maling. Alhasil berhasil diamankan warga dan anggota kepolisian.(DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















