SEORANG AYAH Rupaksa Anak Tiri, Terbongkar saat di Hotel

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 17:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – ER (32) ditangkap petugas Satuan Reskrim Polresta Banjarmasian atas dugaan rudapaksa anak tiri berinial ID (16).

ER warga Dusun Lelumpang Polewali Sulawesi Barat, melakukan tak senonoh terhadap anak tirinya yang masih berusia 16 tahun, berlangsung ketika korban masih berusia 14 tahun.

Terkait aksi bejat ER, petugas dari Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin langsung bertindak dan menangkap pelaku ketika berada di hotel Ersha Banjarmasin, pada Rabu (26/2/2025)

“Setelah mendapatkan laporan , team Opsnal macan Resta berserta unit PPA Polresta Banjarmasin berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku ER kemudian dibawa ke mako Polresta Banjarmasin untuk dilakukan proses hukum lanjut,” jelas Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa kepada awak media, Kamis (27/2/2025).

Eru mengatakan jika terbukti bersalah pelaku akan di jerat dengan pasal 81 ayat (2) atau ayat (3) undang undang perlindungan anak.Terungkapnya kasus dugaan persetubuhan terhadap gadis belia berusia 16 tahun berawal dari salah satu karyawan Hotel Ersha menemukan korban berada di lantai 3 kamar no 302 dengan keadaan ketakutan.

Lantas karyawan  tersebut memberitahukan kepada pemilik hotel bahwa ada korban meminta tolong untuk diselamatkan.

Korban yang dibawa pelaku dari Kutai Kalimantan Timur sejak Jumat  21 Februari 2025 sudah menginap di kamar 213.

Pada  Senin 24 Februari 2025 sekitar pukul 13.00 Wita ketika pelaku sedang keluar dari kamar hotel, lalu setengah jam kemudian korban.

Baca Juga :   DISUARAKAN Sembilan Tuntutan Kepada DPRD Kalsel

Korban ke lantai tiga dan bersembunyi di salah satu kamar kosong  yaitu kamar 302 , dan setelah pihak hotel mengetahui kejadian itu lalu pihak management hotel melaporkan kepada UPTD PPA Provinsi Kalsel.

Kemudian pada  Rabu 26 Februari 2025 korban dengan didampingi UPTD PPA Provinsi Kalsel melaporkan perbuatan persetubuhan yang diduga dilakukan oleh terlapor tersebut ke Unit PPA Polresta Banjarmasin.

Ternyata aksi bejat ayah tiri terhadap sang anak, sudah diketahui ibunya sendiri beberapa tahun yang sewaktu tinggal di Kutai Kalimantan Timur.

“Setelah menerima laporan dari korban, kita langsung menghubung ibu korban,” jelas Kasat.

Ibu korban yang diketahui berangkat menjadi TKW (Tenaga Kerja Wanita) di Malaysia memang sudah mengetahui apa yang telah lakukan suaminya.

“Berdasarkan pengakuan ibunya, perbuatan suaminya sudah diketahui beberapa tahun yang lalu dan di maafkan,” ujarnya.

Eru mengatakan, perbuatan Er sudah berlangsung sejak korban masih berusia 14 tahun dan melakukan perbuataan dugaan tak senonoh sebanyak 4 kali.

Terkait keberadaan pelaku dan korban di Banjarmasin, Kasat kembali menjelaskan bahwa korban diajak menetap dan sekolah di Banjarmasin

“Padahal pelaku sendiri di Banjarmasin tidak punyai tempat tinggal dan masih mencari pekerjaaan,” katanya.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional
MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca