SEMBILAN Sektor Ekonomi Kembali Dibuka Pemerintah

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2020 - 14:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.(CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).

SuarIndonesia – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah telah mempertimbangkan sembilan sektor ekonomi kembali dibuka. Sektor tersebut dibuka dengan menggunakan indikator kesehatan masyarakat berbasis data, yaitu epidemiologi, pengawasan kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

“Sembilan sektor tersebut dinilai memiliki risiko ancaman covid-19 yang rendah, tetapi menciptakan lapangan kerja yang luas dan memiliki dampak ekonomi yang signifikan,” kata Doni dikutip dari Antara, Jumat (5/6).

Sembilan sektor yang ditetapkan akan dibuka kembali adalah pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik, dan transportasi barang.

Penilaian dampak ekonomi dilaksanakan dengan menggunakan indikator indeks dampak ekonomi dari tiga aspek, yaitu ketenagakerjaan, proporsi produk domestik regional bruto sektoral, dan indeks keterkaitan sektor.

Pembukaan sektor-sektor ekonomi tersebut dilakukan kementerian terkait dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, diawali dengan edukasi, sosialisasi, dan simulasi secara bertahap.

Baca Juga :   PRESIDEN Boleh Ikut Kampanye Politik Pilkada

“Protokol pelaksanaan di masing-masing sektor dibuat oleh kementerian/lembaga terkait,” jelasnya.

Pengawasan berupa pemantauan dan penilaian juga akan dilakukan kementerian/dinas terkait bersama gugus tugas di pusat dan daerah serta elemen masyarakat.

“Apabila dalam perkembangan ditemukan kasus covid-19 dalam sektor tersebut, gugus tugas akan merekomendasikan kementerian terkait untuk kembali menutup aktivitasnya,” tutur Doni.

Ia mengatakan perusahaan atau sektor yang melakukan kegiatan juga wajib melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadi penularan lokal kepada masyarakat luas.

“Perusahaan dan atau manajemen kawasan sektor tersebut wajib melakukan tes secara masif, tracing yang agresif, dan isolasi yang ketat dalam klaster penyebaran dari kawasan tersebut,” katanya.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung
MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga
PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital
LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Sabtu, 18 April 2026 - 23:27

SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura

Sabtu, 18 April 2026 - 17:58

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

Bisnis

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:12

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca