Suarindonesia – Para pegawai honorer patut merasa lega. Sebab, sebentar lagi pemerintah akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan PPPK, status honorer akan menjadi jelas lantaran akan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Seleksi PPPK akan dibuka pada tanggal 8 Februari 2019.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir mengatakan, seleksi PPPK yang dibuka pada 8 Februari 2019 diperuntukan untuk tenaga honorer penyuluh pertanian, pendidikan, dan kesehatan.
“Perekrutan 8 Februari ini untuk tenaga honorer penyuluh pertanian, akan dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan tenaga honorer dari bidang pendidikan dan bidang kesehatan,” ujarnya kepada detikFinance.
Namun begitu, Mudzakir belum bisa menyebut jumlah formasi yang akan dibuka. Dia bilang, formasinya masih dimatangkan.
“Detailnya formasinya nanti diumumkan,” ujarnya.
Dia mengatakan, nantinya juga akan dibuka formasi PPPK untuk umum. Artinya, waktu pelaksanaan seleksi PPPK untuk honorer dan umum berbeda.
“Nanti akan dibuka yang formasi umum,” ujarnya.(detikcom/RA)