SELAMATKAN Aset Milik Pemprov Rp 2,7 Triliun, Ini Diapresiasi Jaksa Agung

- Penulis

Minggu, 3 April 2022 - 20:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Selamatkan aset milik pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) senilai Rp 2,7 triliun atas kinerja Kejaksaan Tinggi setempat.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi pencapaian itu atas kinerja bidang perdata dan tata usaha negara yang telah berhasil menyelamatkan aset milik Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar senilai Rp. 2.795.525.550.000,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Dr Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulis, Minggu (3/4/2022).

Ia menerangkan tim jaksa pengacara negara (JPN) Kejati Kalbar memberi pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.

Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan kawasan gelora olahraga Khatulistiwa Pontianak seluas 224.270 m² yang sebelumnya digunakan bukan untuk kepentingan olahraga.

“Tim JPN pada Kejaksaan Tinggi Kalbar memberikan pendampingan hukum kepada pihak pemerintah daerah cq. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat dalam pelaksanaan penertiban dan penataan untuk menyelamatkan kawasan gelora olahraga (GOR) Khatulistiwa Pontianak seluas 224.270 m² yang sebelumnya dipergunakan bukan untuk kepentingan kegiatan olahraga,” bebernya.

Secara rinci, tim JPN Kejati Kalbar menyelamatkan aset berupa kawasan gelora olahraga seluas 224.270 m² dengan harga per meter sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) sebesar Rp 12.465.000.

Total aset yang diselamatkan Rp 2,7 triliun. Atas semua lanjutnya, pemerintah Kalbar dapat segera melakukan penataan dan pengelolaan di kawasan gelora olahraga Pontianak sesuai dengan fungsinya.

Baca Juga :   KPK INGATKAN Menteri-Wamen Wajib Lapor LHKPN!

Nantinya, GOR ini dapat digunakan sebagai sarana pembinaan dan latihan olahraga dan kegiatan lain yang mendukung prestasi di bidang olahraga.

Sehingga dapat meningkatkan kompetensi atlet-atlet olahraga di wilayah Provinsi Kalimantan Barat untuk berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Serta kawasan ini juga dapat dimanfaatkan oleh para warga untuk berolahraga,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI.

Ia menyebut pelaksanaan kegiatan pendampingan hukum ini didukung oleh semua kalangan terutama Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura (Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), Sekretariat Daerah Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalbar dan lainnya.

“Sesuai arahan Jaksa Agung Republik Indonesia, agar setiap satuan kerja (satker) di daerah juga mengoptimalkan kegiatan pedampingan ke daerah.

Sehingga pemerintah daerah dapat memanfaatkan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia di bidang perdata dan tata usaha negara dengan baik,” pungkasnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung
GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar
POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda
BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK
MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri
DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca