Suarindonesia – Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar disebut bakal menggantikan Sahbirin Noor, “jadi gubernur”.
Dalam artian pelaksana harian gubernur. Sahbirin Noor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, atas kasus dugaan suap proyek kontruksi.
Sejatinya apabila gubernur berhalangan maka wakil gubernur yang otomatis naik sebagai gubernur. Khusus di Kalsel diketahui Wakil Gubernur H. Muhidin sedang cuti kampanye Pilkada 2024. Peluang Roy bakal menjadi Plh Gubernur Kalsel.
Ini, juga sudah dikutip detik.com, disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Roy Rizali Anwar, berpeluang menjadi pelaksana harian (Plh) gubernur.
“Kalau seandainya jadi tersangka, maka otomatis wakilnya (yang naik), wakilnya sekarang running di pilkada.
Otomatis Sekda jadi Plh, tetapi kami belum tahu pastinya,” kata Muhammad Tito Karnavian, Rabu (9/10/2024).
Meski demikian, Tito menegaskan jika Kemendagri belum membahas terkait pengganti Gubernur Kalsel.
Tito sudah mendapatkan informasi mengenai penetapan Sahbirin sebagai tersangka dari pemberitaan.
“Saya sudah membaca berita, saya meminta Sekjen saya untuk koordinasi dengan KPK apakah yang bersangkutan sudah menjadi tersangka atau tidak,” ujar Tito.
Dihubungi terpisah, Roy Rizali Anwar belum mau berkomentar terkait hal tersebut.
Ia hanya berucap akan memastikan semua pelayanan di Pemprov Kalsel tetap berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan.
Sebelumnya Paman Birin ditetapkan tersangka oleh KPK RI bersama dengan 6 orang lainnya.
Enam orang tersangka itu adalah SOL, kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, YUL, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, AHM, bendahara Rumah Tahfidz Darussalam, sekaligus pengepul uang/fee), FEB, Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan, YUD dan AND (swasta).(*/RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















