SATPOL PP Bertekad Berantas Miras-Prostitusi di Wilayah IKN

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Warga berjalan saat mengunjungi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/4/2025). Menurut Otorita IKN bahwa jumlah kunjungan masyarakat ke IKN itu sejak 27 Maret hingga 5 April lebih dari 64 ribu orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia maupun mancanegara. (Foto: Dok ANTARA/Aditya Nugroho)

Warga berjalan saat mengunjungi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/4/2025). Menurut Otorita IKN bahwa jumlah kunjungan masyarakat ke IKN itu sejak 27 Maret hingga 5 April lebih dari 64 ribu orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia maupun mancanegara. (Foto: Dok ANTARA/Aditya Nugroho)

SuarIndonesia — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, bertekad memberantas minuman keras dan praktik prostitusi di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, agar IKN bersih dari penyakit sosial masyarakat.

“Kami berupaya berantas miras serta prostitusi terselubung di warung remang-remang maupun daring,” jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali ketika menjawab pertanyaan menyangkut penanganan penyakit sosial di Penajam, Kaltim, Rabu (7/5/2025).

Tekad memberantas prostitusi tersebut sebagai bentuk kehadiran Satpol PP dalam menjadi garda terdepan menjaga keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah.

Sejumlah hal yang menjadi fokus penertiban, lanjut dia, seperti peredaran miras, penertiban bangunan liar, serta pengawasan adanya praktik prostitusi.

“Personel juga terus lakukan patroli penertiban di wilayah IKN karena kendati sudah ada Otorita IKN, tapi secara administratif penegakan peraturan daerah (perda) masih jadi kewenangan pemerintah kabupaten,” tambahnya.

Dia menegaskan penertiban bangunan liar juga terus dilakukan di sekitar wilayah IKN, karena saat ini sudah ada yang sengaja membangun sebuah bangunan tanpa mengurus perizinan resmi.

Bangunan-bangunan yang ditertibkan banyak ditemui di sepanjang jalan Kecamatan Sepaku, khususnya kawasan inti IKN, terdiri atas tempat usaha atau berjualan, seperti warung makan dan sejenisnya yang tidak memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG).

Baca Juga :   121 HAKIM Direkomendasikan Dijatuhi Sanksi pada Semester I 2026

Sementara miras banyak ditemui dijual pada warung kecil di pinggir jalan sekitar wilayah IKN, yang biasa terlihat remang-remang, atau berbeda dari warung makan pada umumnya.

“Ada beberapa titik yang diawasi yang menjual miras dan beberapa warung diduga juga mewadahi praktik prostitusi terselubung,” ucapnya lagi.

Praktik prostitusi dan peredaran miras menjadi salah satu atensi karena dapat membawa pengaruh buruk bagi ketertiban, serta dapat menjadi pemicu timbulnya masalah yang dapat mengganggu keamanan masyarakat setempat.

“Penanganan berbagai praktik prostitusi dan peredaran miras tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum saja, warga juga harus turut serta menanggulangi perilaku atau kegiatan tersebut,” kata Bagenda Ali, dilansir dari AntaraNewsKaltim. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKIBAT KARHUTLA, La Jemo Alami Luka Bakar dan Meninggal Dunia
TEMUAN KARHUTLA KALBAR: Komnas HAM Panggil Kementerian Terkait
OTT BNPB: KPK Tahan Lima Tersangka
KASUS BERDARAH Tewaskan Seorang Nelayan di Tembus Mantuil Terungkap, Tiga Pelaku Diringkus dan Ini Motifnya
DITENGAH BENCANA KARHUTLA, KPK OTT Pejabat BNPB
DIBONGKAR Bea Cukai Banjarmasin Peredaran Barang Ilegal Jalur Penerbangan Internasional
BUKA FAKTA, Kuasa Hukum Sebut MH tak Tahu Ada Investor Lain Kasus Dugaan Penipuan Investasi
INDEKS El Nino Kaltim Capai 3,44 Berintensitas Sangat Kuat

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:19

EMPAT JENAZAH Kembali Teridentifikasi hingga 15 Oktober 2026 Total Sebanyak 81

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:07

BONGKAR BUKTI Dampak ke Masyarakat soal Gugatan Pemadamaan Listrik dan Begini Pendapat Ahli Hukum Administrasi Negara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:45

KAPOLDA KALSEL Paparkan Inovasi Strategis di Hadapan Astamaops Kapolri beserta Tim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:54

LESTARIKAN SUNGAI, Ikan Sapu-Sapu jadi Sasaran Pengendalian Karantina Kalsel bersama Warga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:37

SOROTI SILPA dan Belanja Pegawai Kesbangpol 2027, Dewan Minta Lebih Optimal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:33

KETAHANAN Kalsel Fondasi Pertahanan Nasional Menghadapi Ancaman Modern

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:27

PANSUS DPRD Kalsel Sampaikan 21 Rekomendasi BBM Subsidi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:13

AKIBAT KARHUTLA, La Jemo Alami Luka Bakar dan Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Ira, orang utan yang diselamatkan dari area area karhutla di Kotim, Rabu malam (14/10/2026). (Foto: Istimewa)

Kalteng

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Kamis, 15 Okt 2026 - 23:10


Hujan mengguyur Kumai, Kotawawingin Barat. (Foto: Istimewa)

Kalteng

KUMAI Diguyur Hujan

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:53

Karhutla di Sampit. (Foto: Istimewa)

Kalteng

KOTIM Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:48

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca