SATPOL PP Bertekad Berantas Miras-Prostitusi di Wilayah IKN

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Warga berjalan saat mengunjungi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/4/2025). Menurut Otorita IKN bahwa jumlah kunjungan masyarakat ke IKN itu sejak 27 Maret hingga 5 April lebih dari 64 ribu orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia maupun mancanegara. (Foto: Dok ANTARA/Aditya Nugroho)

Warga berjalan saat mengunjungi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/4/2025). Menurut Otorita IKN bahwa jumlah kunjungan masyarakat ke IKN itu sejak 27 Maret hingga 5 April lebih dari 64 ribu orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia maupun mancanegara. (Foto: Dok ANTARA/Aditya Nugroho)

SuarIndonesia — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, bertekad memberantas minuman keras dan praktik prostitusi di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, agar IKN bersih dari penyakit sosial masyarakat.

“Kami berupaya berantas miras serta prostitusi terselubung di warung remang-remang maupun daring,” jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali ketika menjawab pertanyaan menyangkut penanganan penyakit sosial di Penajam, Kaltim, Rabu (7/5/2025).

Tekad memberantas prostitusi tersebut sebagai bentuk kehadiran Satpol PP dalam menjadi garda terdepan menjaga keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah.

Sejumlah hal yang menjadi fokus penertiban, lanjut dia, seperti peredaran miras, penertiban bangunan liar, serta pengawasan adanya praktik prostitusi.

“Personel juga terus lakukan patroli penertiban di wilayah IKN karena kendati sudah ada Otorita IKN, tapi secara administratif penegakan peraturan daerah (perda) masih jadi kewenangan pemerintah kabupaten,” tambahnya.

Dia menegaskan penertiban bangunan liar juga terus dilakukan di sekitar wilayah IKN, karena saat ini sudah ada yang sengaja membangun sebuah bangunan tanpa mengurus perizinan resmi.

Baca Juga :   SEORANG PRIA Warga Purnasakti Digelandang Polisi

Bangunan-bangunan yang ditertibkan banyak ditemui di sepanjang jalan Kecamatan Sepaku, khususnya kawasan inti IKN, terdiri atas tempat usaha atau berjualan, seperti warung makan dan sejenisnya yang tidak memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG).

Sementara miras banyak ditemui dijual pada warung kecil di pinggir jalan sekitar wilayah IKN, yang biasa terlihat remang-remang, atau berbeda dari warung makan pada umumnya.

“Ada beberapa titik yang diawasi yang menjual miras dan beberapa warung diduga juga mewadahi praktik prostitusi terselubung,” ucapnya lagi.

Praktik prostitusi dan peredaran miras menjadi salah satu atensi karena dapat membawa pengaruh buruk bagi ketertiban, serta dapat menjadi pemicu timbulnya masalah yang dapat mengganggu keamanan masyarakat setempat.

“Penanganan berbagai praktik prostitusi dan peredaran miras tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum saja, warga juga harus turut serta menanggulangi perilaku atau kegiatan tersebut,” kata Bagenda Ali, dilansir dari AntaraNewsKaltim. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
KASUS PROYEK di Disdik Banjarmasin Ternyata Total Anggaran 6,5 Miliar, Segera Tetapkan Tersangka
DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Sabtu, 18 April 2026 - 23:27

SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura

Sabtu, 18 April 2026 - 17:58

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

Bisnis

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:12

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca