SATGAS WASPADA INVESTASI Temukan 10 Entitas Investasi Tanpa Izin dan 50 Pinjaman Online Tanpa Ijin

- Penulis

Kamis, 2 Februari 2023 - 23:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Memasuki bulan Januari 2023, Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 50 pinjaman online tanpa izin.

“Ini menunjukkan penawaran investasi dan pinjol ilegal masih terus mencari korban. Kondisi ini harus diwaspadai masyarakat untuk selalu berhati-hati memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing dalam siaran pers yang diterima awak media.

Tongam menjelaskan, pihaknya selalu berusaha mencegah jatuhnya korban dari investasi dan pinjol ilegal dengan terus mencari informasi melalui crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

Dari informasi yang didapat, SWI akan berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan sesuai kewenangan.

Penanganan terhadap investasi dan pinjol ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga. SWI bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum.

Menanggapi beberapa informasi yang beredar di masyarakat, SWI menegaskan bahwa tidak pernah melarang penarikan dana dari pelaku oleh para korban investasi bodong.

“SWI memerintahkan pengembalian kerugian masyarakat kepada setiap entitas ilegal yang dihentikan kegiatannya. Jangan mudah percaya dengan alasan yang dibuat oleh pelaku investasi, apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke Kepolisian,” katanya.

Pada Januari 2023, Satgas Waspada Investasi kembali menghentikan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, yaitu:
• 2 entitas melakukan kegiatan money game;
• 2 entitas melakukan kegiatan aset kripto tanpa izin;
• 2 entitas melakukan kegiatan Penyelenggaraan Haji dan Umroh; dan
• 4 kegiatan tanpa izin lainnya.
Pemberantasan terhadap investasi ilegal sangat tergantung pada peran serta masyarakat.

Baca Juga :   AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Sepanjang masyarakat masih tergiur dengan penawaran bunga tinggi tanpa melihat aspek legalitas dan kewajaran, maka para pelaku akan terus bermunculan dengan modus-modus baru.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam list entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.

“SWI terus menindaklanjuti pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal yang masuk setiap harinya. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” kata Tongam.
SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Kontak OJK 157, konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPR Minta Diusut Aliran Uang Pemalsuan Meterai
PRAPERADILAN Febrie Ungkap Pemilik Emas Sitaan
POLISI: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Berdasar Dua Bukti
RENCANA Pembatasan Pertalite Masih dalam Kajian
DPR dan Pemerintah Finalisasi Status-Jumlah Guru PPPK untuk Jadi PNS
DPR-PEMERINTAH Finalisasi Perpres Ojol
DITERBITKAN Pedoman Kredit Perempuan Bunga Flat 8 Persen
174.791 NARAPIDANA dan Anak Binaan se-Indonesia Terima Remisi HUT ke-81 RI
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:01

PELAKU Diduga Bakar Lahan di HSS Diamankan Polisi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:47

HARI JUANG POLRI, Kapolda Kalsel : Semangat Para Pendahulu Harus Terus Dijaga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:30

KAPOLSEK Banjarmasin Selatan Turun Langsung Selamatkan Korban Laka

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:55

KARHUTLA Kubar Meluas, 415,51 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:32

LAKA MAUT di Palangka Raya, 2 Warga dan 1 Polisi Tewas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:45

SEMBILAN Tongkat Komando Perangi Narkoba di Kalteng

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:33

PERKUAT Penanganan Karhutla Atasi Dampak Sosial

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:49

PENERBANGAN ke Muara Teweh Dibatalkan Akibat Kabut Asap

Berita Terbaru

Headline

PELAKU Diduga Bakar Lahan di HSS Diamankan Polisi

Jumat, 21 Agu 2026 - 18:01

Konferensi pers pengungkapan sindikat jaringan produksi dan penjualan meterai palsu di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2026). (Foto: Kompas.com/Thalita D)

Hukum

DPR Minta Diusut Aliran Uang Pemalsuan Meterai

Jumat, 21 Agu 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca