SANKSI THM Caviar Harus Ditindak Tegas Pemko Banjarmasin

- Penulis

Senin, 20 September 2021 - 02:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terkait adanya THM (Tempat Hiburan Malam) di Kota Banjarmasin yakni Caviar Lounge & Resto, yang beroperasi pada malam Jum’at, ini dari Pemerintah Kota (Pemko) harus bertindak tegas.

“Kalau ada yang buka berarti melanggar, kalau melanggar maka pemerintah daerah harus tegas menindak,” kata Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Banjarmasin H. Mathari S. Ag. Minggu (19/9/2021) melalui pesan singkatnya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menegaskan, Kota Banjarmasin sudah mempunyai Perda Nomor 12 tahun 2016 yang merupakan perubahan dari perda Nomor 19 Tahun 2011 didalamnya mengatur tentang usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi.

“Aturanya sudah jelas, Perda Nomor 12 tahun 2016 di pasal 6 ayat 2 j.bahwa tempat hiburan malam, karaoke, billiar  tutup setiap malam Jum’at,” katanya

Baca Juga :   KAPOLDA KALSEL Paparkan Langkah Srategis pada Rakor Ketahanan Pangan

Lebih jauh Ketua DPD PKS Kota Banjarmasin ini mengatakan, pengawasan dari pihak berwenang, Dinas Pariwisata Pol PP dalam hal ini pengawasannya harus di tingkatkan.

“Agar ketentraman, kedamaian dan kenyamanan benar – benar dapat dirasakan masyarakat,” ucapnya

Diketahui, THM yang berlokasi di Jalan A Yani Km 5 tepatnya berdekatan dengam Stadion Lambung Mangkurat Banjarmasin Selatan, ini telah pasti melanggar Perda malam.

Dan  pengelolanya,  pasti dipanggil  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin.

Beberapa waktu lalu, THM ini kerap dirazia, hingga mencari keberadaan anggota TNI khususnya TNI-AD  dilakukan anggota Denpom VI/2 Banjarmasin dan Satpol PP. (HM)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Rabu, 8 April 2026 - 23:22

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 19:58

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca