RUMAH di Kertanegara Disebut Pernah Jadi Lokasi Pertemuan Firli-SYL

- Penulis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 23:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENYIDIK Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat penggeledahan salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). (Antara/Aprillio Akbar)

PENYIDIK Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat penggeledahan salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). (Antara/Aprillio Akbar)

SuarIndonesia — Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut sempat bertemu di Rumah Nomor 46, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan pengacara SYL, Arianto merespon kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,  Kamis (26/10/2023) siang.

“Iya betul pernah ketemu (Firli Bahuri) di situ, tapi konon katanya itu safe house KPK,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Meski begitu, Arianto mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan pertemuan antara kliennya dengan Ketua KPK itu berlangsung. Ia meyakini hal tersebut lebih diketahui oleh penyidik sehingga dilakukan penggeledahan di rumah Kertanegara.

“Kalau digeledah (pertemuan SYL-Firli) pasti terungkap pada pemeriksaan saksi, makanya dilakukan penggeledahan,” pungkasnya.

Sebelumnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya rampung menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri yang terletak di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).

Dilansir CNNIndonesia, di lokasi penggeledahan berlangsung selama hampir 3 jam sejak dimulai pada pukul 12.00 WIB. Belasan penyidik yang keluar dari rumah Firli nampak membawa satu koper.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan lembaga antirasuah kepada SYL.

Baca Juga :   NAKES sebagai Pelayan Masyarakat tak Boleh Nirempati

“Dalam rangka upaya penyidikan, guna mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).

Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada SYL.

Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan Selasa (24/10/2023). Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.

Teranyar, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen milik KPK di kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap SYL. Penyitaan dokumen dilakukan penyidik usai menerima berkas yang diminta dari KPK Senin (23/10/2023). (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca