SuarIndonesia – Roy Rizali Anwar, gantikan H Sahbirin Noor, yang kini sebagai Plh Gubernur Kalsel atas perintah dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri), Tito Karnavian.
Roy saat ini menjalan tugas sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Kalsel, dan secara resmi, Sabtu (13/2), menggantikan H. Sahbirin Noor, sebagai Gubernur Kalsel.
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor – H. Rudy Resnawan resmi mengakhiri masa jabatan periode 2016-2021, Jumat (12/2) lalu.
Selanjutnya Roy ditugaskan sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur Kalsel. Sementara Roy, tidak menampik sejak saat ini dirinya mengemban tiga tugas sekaligus. Pertama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pj Sekda dan Plh Gubernur Kalsel.
“Plh ini atas perintah dari Mendagri, Tito Karnavian. Dia bakal bertugas hingga Gubernur Kalsel hasil Pilkada 2020 dilantik. Tentu saja kami berharap bisa mengantarkan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Kabag Otonomi Daerah (Otda) Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Kalsel, Wira Yudha Permana, Sabtu (13/2/2021).
Roy juga menyampaikan terima kasih kepada Sabirin-Rudy yang disebutnya banyak membuat perubahan di Kalsel. “Semoga selalu dalam lindungan Tuhan,” ucap Roy.
“Sesuai aturan baik sekda definitif maupun sekda tidak definitif apabila terjadi kekosongan kepala daerah maka secara otomatis menjadi Plh,” Wira Yudha Permana.
Dikatakan Wira, Pj Sekdaprov Kalsel tersebut menjalankan tugas sebagai Plh Gubernur sampai Kemendagri menugaskan Pj gubernur atau dilantiknya gubernur dan wakil gubernur baru.
Bagi daerah yang bersengketa di Mahkaman Konstitusi (MK) jika Kemendagri belum menugaskan Pj maka sekda setempat bertugas sebagai Plh.Ia menyebut aturan ini juga berlaku untuk kabupaten kota yang sudah selesai melaksanakan pilkada. (RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















