PERDA Perlindungan Anak dan Toleransi Disosialisasikan Desy Oktavia

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Desy Oktavia Sari, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di dua lokasi berbeda di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Sabtu (2/5/2026).

Kegiatan berlangsung di Desa Telaga Bidadari dan Desa Bamban Utara Kabuoaten Hulu Sungai Selatan (HSS)  bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai payung hukum yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sosial.

Di Desa Telaga Bidadari, Desy memaparkan Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ia menekankan pentingnya kesetaraan kesempatan bagi perempuan serta jaminan keamanan bagi tumbuh kembang anak.

“Melalui perda ini, kita mendorong agar perempuan bisa mandiri dan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman dari segala bentuk kekerasan,” tegas Desy.

Baca Juga :   KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berlanjut ke Desa Bamban Utara, Desy menyosialisasikan Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Toleransi Bermasyarakat.

Menariknya, ia mengaitkan nilai toleransi dengan penguatan ekonomi lokal saat meninjau produksi UMKM kerupuk gumbili milik warga setempat.

Menurut Desy, dukungan terhadap usaha kecil merupakan implementasi nyata dari sikap kebersamaan dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia berharap pemahaman perda ini dapat memperkuat hubungan antarwarga sekaligus mendongkrak perekonomian desa di HSS. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

OPS GAKTIBPLIN, Propam Polda Kalsel Pengecekan Anggota Dinas di Jalan Raya
RIBUAN JEMAAH Salat-kan dan Hantarkan Jenazah Ulama KH Husin Naparin
KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat
DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN
DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran
NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam
PELATIH SILAT di Banjarmasin Diduga “Seks Menyimpang” Terhadap Muridnya Dibawah Umur
PANGDAM XXII/Tambun Bungai Berkolaborasi “Gerak Bersama” di Banjarmasin

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:30

OPS GAKTIBPLIN, Propam Polda Kalsel Pengecekan Anggota Dinas di Jalan Raya

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:48

RIBUAN JEMAAH Salat-kan dan Hantarkan Jenazah Ulama KH Husin Naparin

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:15

KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:45

DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:05

NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:49

PELATIH SILAT di Banjarmasin Diduga “Seks Menyimpang” Terhadap Muridnya Dibawah Umur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:40

PEMDA Diminta tidak Lengah Meski Inflasi Terkendali

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:07

PEMERINTAH Kaji CNG sebagai Pengganti LPG 3 Kg

Berita Terbaru

Headline

KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca