PERDA Perlindungan Anak dan Toleransi Disosialisasikan Desy Oktavia

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Desy Oktavia Sari, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di dua lokasi berbeda di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Sabtu (2/5/2026).

Kegiatan berlangsung di Desa Telaga Bidadari dan Desa Bamban Utara Kabuoaten Hulu Sungai Selatan (HSS)  bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai payung hukum yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sosial.

Di Desa Telaga Bidadari, Desy memaparkan Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ia menekankan pentingnya kesetaraan kesempatan bagi perempuan serta jaminan keamanan bagi tumbuh kembang anak.

“Melalui perda ini, kita mendorong agar perempuan bisa mandiri dan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman dari segala bentuk kekerasan,” tegas Desy.

Berlanjut ke Desa Bamban Utara, Desy menyosialisasikan Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Toleransi Bermasyarakat.

Baca Juga :   KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Menariknya, ia mengaitkan nilai toleransi dengan penguatan ekonomi lokal saat meninjau produksi UMKM kerupuk gumbili milik warga setempat.

Menurut Desy, dukungan terhadap usaha kecil merupakan implementasi nyata dari sikap kebersamaan dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia berharap pemahaman perda ini dapat memperkuat hubungan antarwarga sekaligus mendongkrak perekonomian desa di HSS. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026
DIGELEDAH Dinkes Banjar, Puluhan Dokumen dan Satu Alat Bukti Elektronik Disita
PERKUAT KEBANGSAAN, DPRD Kalsel Sosialisasi Pancasila di Desa Liyu

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:56

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:52

DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:42

KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:29

PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 21:08

KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:19

SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun

Berita Terbaru

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi (kedua dari kanan) dan para komisioner Komisi Kejaksaan RI memantau langsung penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: HO-Komisi Kejaksaan RI)

Hukum

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:05


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers setelah upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:56

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca