REVISI UU Pemilu Dibahas Mulai Awal 2026

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin ditemui di Balai Kota Malang, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (22/8/2025). (ANTARA/Ananto Pradana)

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin ditemui di Balai Kota Malang, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (22/8/2025). (ANTARA/Ananto Pradana)

SuarIndonesia — Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyampaikan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu, termasuk opsi pemisahan pemilu nasional dan daerah serta usulan pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD dimulai pada awal 2026.

“Soal pembahasan revisi paket politik terkait UU Pemilu itu Insya Allah baru akan dimulai pada awal 2026,” kata Khozin di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (22/8/2025).

Khozin menjelaskan dibukanya masa pembahasan revisi UU tersebut pada tahun depan karena saat ini pihaknya masih membahas beberapa undang-undang lain.

“Beberapa diantaranya UU ASN dan UU BUMD yang sedang berjalan,” ujarnya.

Meski demikian, Khozin menyatakan hingga saat ini Komisi II DPR RI sudah mulai melakukan beberapa tahapan untuk mempersiapkan pembahasan perubahan Undang-Undang Pemilu.

“Yang pasti 2026 harusnya sudah mulai running, kalau saat ini sebenarnya sudah mulai tahapan, seperti rapat dengar pendapat dan forum group discussion terkait kepemiluan,” ucapnya.

Ia menyampaikan juga telah melakukan penguatan kelembagaan di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Bahkan kemarin kami juga melakukan penguatan kelembagaan Bawaslu di Madura. Artinya, proses sudah jalan, tetapi ofisialnya insya Allah 2026,” tutur Khozin dilansir dari ANTARANews.

Selain itu, Khozin menyebut usulan kepala daerah, yakni bupati, wali kota, dan gubernur yang dipilih oleh DPRD tetap sesuai dengan demokrasi.

Baca Juga :   PEMBERIAN Diskon Tarif Listrik Masih Dikaji

“Kita mengenal istilah demokrasi bisa direct dan indirect, keduanya itu sama-sama demokrasi. Sama dengan kita ada perwakilan di DPRD, jangan salah mereka itu dipilih oleh masyarakat artinya di jabatan mereka ada suara masyarakat,” ucapnya.

Ia memastikan nantinya pembahasan soal revisi UU Pemilu akan berjalan dengan adil, yakni melihat mafsadat dan manfaatnya atau plus minus dari penerapan regulasi soal kepemiluan.

“Pemerintah berkewajiban mencari dampak paling kecil untuk mencari kemaslahatan yang paling besar,” kata dia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:28

KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00

INDOMARET FUN RUN 2026 Hadir di Banjarmasin, Ajak Peserta Berlari Sambil Menikmati Ikon Kota

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:59

KANTOR PLN UP3 Banjarmasin “Digeruduk” Massa Aliansi Pemuda

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:59

PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Senin, 27 Juli 2026 - 15:50

GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca