RESIDIVIS Enzot Kembali Tertangkap

- Penulis

Minggu, 29 Desember 2024 - 14:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Residivis kembali tertangkap Polisi, kali ini membawa senjata tajam. Pernah bolak- balik tigha kali di Lembaga Pemasyarakatan, namun tak membuat jera berurusan dengan pihak Kepolisian.

Kali ini tersangka Enzot diciduk lagi oleh petugas Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin atas kepemilikan senjata tajam jenis belati tanpa surat izin

Tersangka Enzot di tangkap ketika berada di Jalan Kolonel Soegiono Banjarmasin, pada Sabtu (28/12/2024) malam.

Petugas yang melakukan patroli juga mengamankan pria lainnya yakni Iz tak jauh dari TKP sebelumnya.

Dari tangan Iz, pihak kepolisian di bawah kendali Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa juga menyita satu senjata tajam jenis keris.

“Saat petugas Sat Reskrim yang sedang melaksanakan patroli rutin, mengamankan dua tersangka sedang membawa senjata tajam tanpa surat izin yang sah,” jelas Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa, Minggu (29/12/2024).

Baca Juga :   SENGKETA PELAYANAN Ketenagalistrikan Bergulir “ke Meja Hijau” PTUN Banjarmasin

asat mengatakan bahwa tersangka diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan, penganiayaan, dan perkelahian.

“Sebelumnya telah tiga kali menjalani hukuman di penjara,” ujarnya.

Menurut Kasat bahwa tindakan membawa, memiliki, menguasai, dan menyimpan senjata tajam tanpa dilengkapi dengan izin merupakan pelanggaran yang diatur dalam Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengancam dengan hukuman pidana penjara.

Saat ini, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolresta Banjarmasin untuk mengungkap lebih lanjuttujuan mereka membawa senjata tajam di tengah kota.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla
TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:55

KARHUTLA KALTENG: Sumber Api Satu Korporasi Diselidiki

Rabu, 9 September 2026 - 22:47

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 September 2026 - 22:35

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 14:51

PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun

Rabu, 9 September 2026 - 14:44

RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus

Rabu, 9 September 2026 - 00:24

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca