SuarIndonesia -Kawanan pencuri rumah kosong berinisial MS alias Sahri (49), dengan rekannya KM bersama dua orang diduga sebagai penadahnya MM (47), dan TW (34), digaruk Polisi, saat berada di rumahnya masing-masing.
Dua pelaku pencuri Sahri dengan KM diketahui warga Jalan Rantauan Timur I RT 22 RW 02 Banjarmasin Selatan.
Sedangkan dua tersangka penadahnya MM warga Jalan KS Tubun Gang II Damai RT 22 RW 02 Banjarmasin Selatan, dan TW warga Jalan Setia Rahman RT 08 RW 01 Banjarmasin Selatan.
Di sana anggota menyita barang bukti handphone, sepeda motor jenis Honda Vario dan lainnya.
Di mana pemiliknya diketahui berinisial MSC (45), warga Jalan Mufakat Lambung Mangkurat V RtT 33 RW 01 Banjarmasin Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH, saat dikonfirmasi Jum’at (24/1/2025), membenarkan telah mengamankan dua pelaku pencurian bersama dua penadah.
Peristiwa terjadi di Jalan Mufakat Lambung Mangkurat V RT 33 RW. 01 Banjarmasin Selatan, pada Selasa (5/11/2024) silam.
Saat itu korban keluar rumah untuk mencari makan di warung, selesai makan korban mengecek kamera CCTV yang ada di rumahnya lewat Handphone, namun tidak aktif.
Kemudian korban pulang dan sesampainya di rumah curiga melihat gembok pagar rumah keadaan terbuka.
Kemudian korban langsung mengecek di sekitaran rumahmendapati kalau pintu samping sudah dalam keadaan rusak.
Masuk masuk ke dalam rumah mendapati barang-barang keadaan berantakan dan barang yang hilang diantaranya satu buah Hp merk OPPO A5, satu buah Hp Samsung Galaxi A05S serta satu buah Tap Samsung Galaxi.
Setelah dua bulan melakukan penyelidikan Anggota Buru Sergap (Buser) dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH, diback-up Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Opsnal Jatanras Polresta Banjarmasin, dan Anggota Ditreskrim Umum Unit II Polda Kalsel, berhasil membekuk pelaku dan penadahnya.
Dimana awal terungkapnya kasus ini hasil penyelidikan diketahui bahwa salah satu Hp Samsung milik korban yang dicuri pelaku, termonitor rada diPperumahan Komplek Asyifa Perdana yang beralamat di Jalan Tatah Belayung Baru Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Tim berhasil mengamankan pelaku penadah yaitu TW beserta barang bukti Hanphone Samsung A05S.
Sealnjutnya dilakukan pengembangan dimana HP tersebut didapat dari pelaku tadah MW dengan membeli sebesar Rp 600.000.
Kemudian MW berhasil diamankan di sebuah rumah kos beralamat di Jalan AMD Besar II Prona II RT. 21 Banjarmasin Selatan.
Selanjutnya diamankan tersangka pencuri MS di sebuah rumah kos di Gang Mayangsari I Ujung RT 16 Banjarmasin Selatan bersama RM beserta barang buktinya.
Kemudian dilakukan lagi pengembangan untuk mencari barang bukti lain di Jalan Mahatkasan Komplek Permata Hijau Blok A Banjarmasin Timur, didapati sepeda motor Honda Vario, Sepeda Motor Yamaha NMAX, yang digunakan pelaku saat aksi pencurian dan lainnya.
Ditambahlan Iptu Sudirno, bahwa tersangka Sahri mengaku melakukan pencurian rumah kosong di daerah Banjarmasin bersama dengan KM (masih lidik) dan ters pengembangan kasusnya.
Bahkan, tersangka Sahri dan KM selain beraksi di Banjarmasin, juga melakukan di wilayah lain yaitu Kabupaten Batola, Kota Banjarbaru, Gambut Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut.
Mentewe Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupatem Kapuas Kalteng, selain itu juga bahwa untuk pelaku KM masih menjalani proses di Polsek Bati-Bati Tala. (*/DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















