RAPERDA Pertangung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2023, Begini Penjelasan Gubernur Kalsel

- Penulis

Senin, 20 Mei 2024 - 22:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr (HC) H Supian HK, SH, MH, (kanan) dan Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar  Senin (20/5/2024) (SuarIndonesia/Adv)

rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr (HC) H Supian HK, SH, MH, (kanan) dan Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar Senin (20/5/2024) (SuarIndonesia/Adv)

SuarIndonesia – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2023.

Pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr (HC) H Supian HK, SH, MH, Senin (20/5/2024).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 bahwa kepala daerah harus menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 lebih diarahkan pada penjelasan pertanggungjawaban keuangan sebagaimana tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023,” katanya.

Roy menambahkan, untuk penjelasan terkait pelaksanaan APBD berupa output program dan kegiatan telah dijelaskan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran 2023 yang telah mendapat Rekomendasi DPRD.

Selain itu, Roy juga menyampaikan penjelasan Gubernur terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel yang terdiri dari tujuh jenis laporan, yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA).

Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

Baca Juga :   PASAR RAKYAT Banjarmasin Raih Penghargaan Kemendag

“Penjelasan mengenai kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Kalsel tersebut merupakan bagian dari Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,” sebutnya.

Dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas perhatian dan partisipasinya.

Semoga proses pembahasan penyusunan dan penetapan Raperda tentang Penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 dapat dilaksanakan dengan apa yang diharapkan.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Sekda Roy Rizali Anwar menyerahkan dokumen Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD, Dr (HC) H Supian HK, SH, MH untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai jadwal, ketentuan dan peraturan DPRD Provinsi Kalsel. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
MEMBENTUK MPA Pemkab Balangan dan Kementerian LH

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca