RAPERDA Pertangung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2023, Begini Penjelasan Gubernur Kalsel

- Penulis

Senin, 20 Mei 2024 - 22:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr (HC) H Supian HK, SH, MH, (kanan) dan Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar  Senin (20/5/2024) (SuarIndonesia/Adv)

rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr (HC) H Supian HK, SH, MH, (kanan) dan Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar Senin (20/5/2024) (SuarIndonesia/Adv)

SuarIndonesia – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2023.

Pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr (HC) H Supian HK, SH, MH, Senin (20/5/2024).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 bahwa kepala daerah harus menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 lebih diarahkan pada penjelasan pertanggungjawaban keuangan sebagaimana tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023,” katanya.

Roy menambahkan, untuk penjelasan terkait pelaksanaan APBD berupa output program dan kegiatan telah dijelaskan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran 2023 yang telah mendapat Rekomendasi DPRD.

Selain itu, Roy juga menyampaikan penjelasan Gubernur terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel yang terdiri dari tujuh jenis laporan, yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA).

Baca Juga :   PASAR RAKYAT Banjarmasin Raih Penghargaan Kemendag

Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

“Penjelasan mengenai kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Kalsel tersebut merupakan bagian dari Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,” sebutnya.

Dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas perhatian dan partisipasinya.

Semoga proses pembahasan penyusunan dan penetapan Raperda tentang Penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 dapat dilaksanakan dengan apa yang diharapkan.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Sekda Roy Rizali Anwar menyerahkan dokumen Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD, Dr (HC) H Supian HK, SH, MH untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai jadwal, ketentuan dan peraturan DPRD Provinsi Kalsel. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANUA QRIStival 2026, Siring 0 Km jadi Kawasan Wisata Digital
LAYANAN GRATIS Puskemas di Balangan Terobos Gunung
DIJAMIN SEKOLAH hingga Kuliah Anak Yatim di Balangan
DIMONITORING -EVALUASI Dishub Balangan Area Parkir Pasar Tradisional
DISALURKAN Bupati Abdul Hadi 24 Ekor Sapi Kurban
APRESIASI Langkah Berani TNI AL Mengembangkan Budidaya Kedelai di Lahan Tergolong Menantang.
DIBEDAH BRIN dan BPBD Balangan Potensi Pamali Ekologi Meratus Penyangga IKN
ANGGARAN BTS dan BRT Banjarbakula dapat Dukungan DPRD Kalsel

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca