PASAR RAKYAT Banjarmasin Raih Penghargaan Kemendag

- Penulis

Senin, 18 November 2024 - 20:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamendag RI Dyah Roro Esti Widya Putri saat memberikan bantuan timbangan digital bagi pedagang pasar Pandu Banjarmasin sebagai salah satu pasar rakyat ber SNI yang mendapatkan penghargaan Kemendag pada 2024 di Banjarmasin, Senin (18/11/2024). (ANTARA/Sukarli)

Wamendag RI Dyah Roro Esti Widya Putri saat memberikan bantuan timbangan digital bagi pedagang pasar Pandu Banjarmasin sebagai salah satu pasar rakyat ber SNI yang mendapatkan penghargaan Kemendag pada 2024 di Banjarmasin, Senin (18/11/2024). (ANTARA/Sukarli)

SuarIndonesia — Pasar Rakyat atau pasar tradisional di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Perdagangan RI, yakni sebagai pasar tertib ukur dan pasar Berstandar Nasional Indonesia (SNI) pada 2024.

Penghargaan diserahkan langsung Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri dengan Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina saat gelar Penganugrahan Penghargaan Perlindungan Konsumen di Banjarmasin, Senin (18/11/2024).

“Kita bersyukur dapat tiga penghargaan, yakni, sebagai daerah tertib ukur, pasar tertib ukur dan pasar ber SNI dari Kemendag,” ujar Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina.

Menurut dia, untuk pasar rakyat yang mendaftar penghargaan sebagai pasar tertib ukur ada sebanyak 11 pasar di kota ini.

“Sedangkan yang mendapatkan penghargaan pasar ber SNI itu adalah Pasar Pandu,” ucapnya dilansir dari AntaraNews.

Bahkan Pasar Pandu yang berada di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Timur tersebut, mendapatkan keistimewaan dikunjungi Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri.

“Kami berharap pasar-pasar di Banjarmasin mendapatkan perhatian lebih, agar dapat terus berfungsi dengan baik dan menjadi bagian penting dari masa depan Indonesia,” demikian kata Ibnu Sina.

Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri menyampaikan apresiasi atas pengelolaan pasar tradisional di Kota Banjarmasin yang meraih penghargaan untuk perlindungan konsumen.

Menurut dia, pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan pasar rakyat.

“Prabowo Subianto selalu menekankan target pertumbuhan ekonomi 8 persen, yang tentu membutuhkan kerja sama dan proses panjang dari pusat hingga ke daerah,” katanya.

Ia menyoroti potensi bonus demografi Indonesia, di mana 68 persen populasi adalah usia produktif. Hal ini menjadi kekuatan besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.

Baca Juga :   KPK: Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tetap Dilarang ke Luar Negeri

Wamen Perdagangan menekankan pentingnya pengawasan terhadap barang impor dan barang ilegal melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini dinilai penting agar pasar rakyat tetap menjadi tempat yang terpercaya bagi masyarakat.

Selain memperkuat pasar dalam negeri, Wamen Perdagangan menyoroti program prioritas Kementerian Perdagangan, yaitu mendukung UMKM untuk menembus pasar internasional. Dengan kontribusi sekitar 60 persen terhadap PDB, UMKM dianggap sebagai pilar penting dalam perekonomian nasional.

“Kami ingin UMKM dapat ekspor dan go global. Program ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperluas pasar Indonesia ke luar negeri,” katanya.

Dyah Roro Esti memberikan apresiasi kepada para kepala daerah yang telah mendukung terwujudnya pasar rakyat yang sesuai SNI.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih ke Gubernur Kalimantan Selatan dan Wali Kota Banjarmasin sebagai tuan rumah yang dinilai telah memberikan kenyamanan selama kunjungannya.

“Mari kita bersama-sama menjaga semangat gotong royong, bekerja sama, dan berinovasi untuk memajukan pasar rakyat. Kita ingin pasar menjadi tempat berdagang sekaligus ruang sosial yang nyaman dan layak,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca