SuarIndonesia – Buka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda), Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor mengingatkan untuk berbuat dan bertindak secara profesional, dengan memantapkan perencanaan pengadaan, melaksanakan sesuai aturan, serta meningkatkan pengawasan.
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar menyampaikan, pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan kegiatan yang cukup besar dalam menggunakan keuangan negara, baik dalam APBN maupun APBD yang dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
“Hampir seluruh kegiatan pemerintah melibatkan pengadaan barang/jasa. Upaya kita untuk membangun infrastruktur, membangun pendidikan, membangun sektor kesehatan, meningkatkan pelayanan dan membangun sektor-sektor lainnya, semuanya akan bersentuhan dengan pengadaan barang dan jasa,” kata Paman Birin.
Paman Birin menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa saat ini, sudah mengaplikasikan e-katalog lokal pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa dengan berbagai macam produk.
termasuk pekerjaan konstruksi dan pengadaan barang/jasa dengan metode e-purchasing sudah menempati urutan pertama dari metode pengadaan barang/jasa lainnya.
“Untuk mencapai target tersebut, maka pengadaan barang/jasa pemerintah, perlu manajemen dan sistem yang baik, perlu kelembagaan yang kuat, termasuk kemampuan sdm para pejabat fungsional pengadaan karena dengan manajemen yang baik.
sistem yang baik, kelembagaan yang kuat dan bersinergi, serta didukung oleh sdm yang berkualitas, maka pengadaan barang/jasa akan berlangsung secara efektif, efisien dan akuntabel,” ucapnya.(adv/RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















