PULUHAN RIBU Warga Binaan di Kalsel-Kalteng Terima Remisi, Termasuk Tindak Pidana Korupsi

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 01:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Puluhan ribu warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) terima remisi.

Total dari dua provinsi sebanyak 10.336,, termasuk diantaranya yang terlibat tindak pidana korupsi.

Untuk di Kalsel, diserhakan Gubernur H Muhidin beserta jajaran Forkopimda di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, pada Minggu (17/8/2025).

Remisi umum dan dasawarsa diberikan kepada narapidana serta anak binaan yang memenuhi syarat, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan proses pembinaan yang dijalani. Tercatat, 6.780 warga binaan di seluruh Kalsel memperoleh pengurangan masa hukuman.

Sementara itu, Gubernur Kalsel H Muhidin menegaskan bahwa remisi bukan hanya pengurangan hukuman, tetapi juga dorongan agar warga binaan mampu berbenah dan kembali menjadi pribadi yang lebih baik.

Sedangkan hal sama penyerahan remisi secara simbolis dilakukan di halaman Kantor Gubernur Kalteng, setelah upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia.

Sebanyak 3.556 narapidana (Napi) termasuk 50 napi tindak pidana korupsi menerima remisi atau pengurangan masa hukuman.
Selain 3.556 napi yang menerima Remisi Umum (RU), terdapat 3.814 narapidana yang memperoleh remisi dasawarsa, dan 64 napi langsung bebas.

Baca Juga :   CEGAH Karhutla Meluas, 2.200 MPA Dikerahkan Pemprov

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalteng, I Putu Murdiana, merincikan penerima remisi meliputi 1.409 napi kasus pidana umum, 2.023 kasus narkotika, 50 kasus korupsi, 3 kasus ilegal trafficking, dan 8 kasus ilegal logging.

Besaran remisi bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga maksimal 6 bulan, dengan 75 napi menerima remisi 6 bulan.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi penghargaan bagi narapidana yang disiplin dan aktif mengikuti program pembinaan. Ini sekaligus motivasi untuk terus berkelakuan baik,” ujar Murdiana.

Dia menambahkan, pemberian remisi setiap tahun pada momen HUT RI menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan penghargaan bagi warga binaan yang berkomitmen memperbaiki diri. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIINTENSIFKAN Disdikbud Kalsel Rencana Kenaikan Tipoligi Museum Lambung Mangkurat
KUALITAS Udara Kota Palangka Raya “Berbahaya”
TEREALISASI 54 Persen Pendapatan dari PKB Hingga Agustus
CEGAH Dampak Asap Karhutla, Kotim Hentikan Pembelajaran Tatap Muka
KARHUTLA Merembet ke Kawasan Sekolah Rakyat Terpadu 9 Banjarbaru
PELAKU Diduga Bakar Lahan di HSS Diamankan Polisi
HARI JUANG POLRI, Kapolda Kalsel : Semangat Para Pendahulu Harus Terus Dijaga
KAPOLSEK Banjarmasin Selatan Turun Langsung Selamatkan Korban Laka

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:43

CEGAH Dampak Asap Karhutla, Kotim Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:46

BNPB: 1.487 Hotspot Terdeteksi di Kalimantan, Kalteng dan Kalbar Terparah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:32

LAKA MAUT di Palangka Raya, 2 Warga dan 1 Polisi Tewas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:45

SEMBILAN Tongkat Komando Perangi Narkoba di Kalteng

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:49

PENERBANGAN ke Muara Teweh Dibatalkan Akibat Kabut Asap

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:08

KARHUTLA Kalteng: 12 Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:03

300 Lebih Orang Utan Dirawat di Dua Pusat Rehabilitasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:51

OMC Solusi Ideal Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Sejumlah petugas berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. (Foto: HO-Humas Bakom RI)

Nasional

ATASI Karhutla Kalimantan Pemerintah Perkuat OMC

Jumat, 21 Agu 2026 - 22:10

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca