SuarIndonesia – Puluhan ribu warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) terima remisi.
Total dari dua provinsi sebanyak 10.336,, termasuk diantaranya yang terlibat tindak pidana korupsi.
Untuk di Kalsel, diserhakan Gubernur H Muhidin beserta jajaran Forkopimda di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, pada Minggu (17/8/2025).
Remisi umum dan dasawarsa diberikan kepada narapidana serta anak binaan yang memenuhi syarat, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan proses pembinaan yang dijalani. Tercatat, 6.780 warga binaan di seluruh Kalsel memperoleh pengurangan masa hukuman.
Sementara itu, Gubernur Kalsel H Muhidin menegaskan bahwa remisi bukan hanya pengurangan hukuman, tetapi juga dorongan agar warga binaan mampu berbenah dan kembali menjadi pribadi yang lebih baik.
Sedangkan hal sama penyerahan remisi secara simbolis dilakukan di halaman Kantor Gubernur Kalteng, setelah upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia.
Sebanyak 3.556 narapidana (Napi) termasuk 50 napi tindak pidana korupsi menerima remisi atau pengurangan masa hukuman.
Selain 3.556 napi yang menerima Remisi Umum (RU), terdapat 3.814 narapidana yang memperoleh remisi dasawarsa, dan 64 napi langsung bebas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalteng, I Putu Murdiana, merincikan penerima remisi meliputi 1.409 napi kasus pidana umum, 2.023 kasus narkotika, 50 kasus korupsi, 3 kasus ilegal trafficking, dan 8 kasus ilegal logging.
Besaran remisi bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga maksimal 6 bulan, dengan 75 napi menerima remisi 6 bulan.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi penghargaan bagi narapidana yang disiplin dan aktif mengikuti program pembinaan. Ini sekaligus motivasi untuk terus berkelakuan baik,” ujar Murdiana.
Dia menambahkan, pemberian remisi setiap tahun pada momen HUT RI menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan penghargaan bagi warga binaan yang berkomitmen memperbaiki diri. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















