PULUHAN Ribu Belut untuk Ekspor ke Tiongkok Dicek Karantina Kalsel

- Penulis

Senin, 5 Februari 2024 - 22:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat Karantina saat memeriksa belut dan kepiting bakau hidup yang akan diekspor ke Tiongkok. [ANTARA/Firman]

Pejabat Karantina saat memeriksa belut dan kepiting bakau hidup yang akan diekspor ke Tiongkok. [ANTARA/Firman]

SuarIndonesia – – Satuan Pelayanan Bandara Syamsudin Noor, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Karantina Kalsel) melakukan pemeriksaan terhadap 33.852 ekor belut hidup yang akan diekspor menuju Tiongkok.

“Selain belut, ada juga 2.300 ekor kepiting bakau hidup yang diperiksa untuk dikirim bersamaan,” kata Kepala Karantina Kalsel Sudirman di Banjarbaru, Senin (5/2/2024).

Pejabat Karantina yang bertugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, serta memastikan kesesuaian jenis dan jumlah komoditas yang akan diekspor.

Selain itu, kepiting dan belut dengan total nilai Rp495 juta itu juga dipastikan bebas dari hama penyakit ikan karantina (HPIK) ketika akan dilalulintaskan.

Dikutip AntaraNews, Sudirman menyebut kepiting dan belut hidup termasuk komoditas ekspor yang rutin dilalulintaskan.

Hampir setiap minggu eksportir yang telah memiliki sertifikat CKIB (Cara Karantina Ikan yang Baik) melakukan pengiriman ke Tiongkok.

Baca Juga :   BALAP LIAR dan Knalpot Brong, 20 Pelanggar Ditindak

Untuk itu, pihaknya bertugas memastikan bahwa komoditas sehat dan layak, sehingga dapat diterima dengan baik di negara tujuan.

Sudirman menyampaikan setiap komoditas perikanan yang akan dilalulintaskan wajib lapor Karantina sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Hal ini bertujuan untuk mencegah risiko masuk, keluar, atau tersebarnya hama penyakit ikan karantina (HPIK) di seluruh wilayah Indonesia. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca