PROTES Pemerintah, Penyanyi Iran Dihukum Bikin Lagu Jelekkan AS

- Penulis

Minggu, 3 Maret 2024 - 23:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Shervin Hajipour (27), dijatuhi hukuman 3 tahun 8 bulan penjara. Dia juga dihukum untuk menulis lagu tentang “kekejaman AS terhadap kemanusiaan.” [shervinine/Instagram]

Shervin Hajipour (27), dijatuhi hukuman 3 tahun 8 bulan penjara. Dia juga dihukum untuk menulis lagu tentang “kekejaman AS terhadap kemanusiaan.” [shervinine/Instagram]

SuarIndonesia — Penyanyi Iran Shervin Hajipour, yang lagunya populer selama protes massal tahun 2022, dijatuhi hukuman 3 tahun 8 bulan penjara. Dia juga dihukum untuk menulis lagu tentang ‘kekejaman’ Amerika Serikat (AS).

Dikutip detikNews dari CNN, Minggu (3/3/2024), laporan Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA) menyebut pemenang Grammy Award berusia 27 tahun itu dituduh ‘menghasut kerusuhan terhadap keamanan nasional’ dan “menyebarkan propaganda melawan rezim’.

Dia dipanggil oleh polisi dan diinterogasi karena ‘dorongan untuk melakukan protes’ pada tahun 2022. Hal itu terjadi dua hari setelah dia memposting video dirinya menyanyikan lagunya ‘Baraye‘ yang diterjemahkan menjadi ‘Untuk…’ di Instagram. Hukuman ini dijatuhkan setelah adanya tindakan keras terhadap suara-suara perbedaan pendapat di dalam negeri.

Hajipour, yang memperoleh pengakuan internasional dan Penghargaan Merit Khusus untuk Lagu Terbaik untuk Perubahan Sosial di Grammy 2023 atas lagu tersebut, ditahan di Sari, Mazandaran, oleh pasukan keamanan pada bulan September 2022. Dia dibebaskan dengan jaminan pada bulan Oktober.

Lagunya menjadi lagu protes yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini (22) yang berkembang menjadi gerakan yang lebih luas. Gerakan itu menyerukan kebebasan lebih besar dan bahkan penggulingan negara.

Putusan pengadilan lebih dari sekadar hukuman penjara, yaitu menjatuhkan hukuman tambahan yang dianggap perlu untuk mencerminkan ‘beratnya tindakan Hajipour’.

Baca Juga :   PILPRES AS 2024: Donald Trump Menang!

Selama dua tahun setelah dipenjara, Hajipour dilarang meninggalkan Iran. Dia juga diberi mandat untuk terlibat dalam kegiatan yang ‘mendorong pencapaian’ Revolusi Islam, termasuk menyusun konten tentang budaya, sains dan seni, dan memproduksi lagu tentang ‘kekejaman AS terhadap kemanusiaan’.

HRANA mengatakan Hajipour juga harus merangkum dua buku tentang status perempuan dalam Islam dan ‘mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pemerintah AS selama satu abad terakhir’.

Di akun Instagram-nya, Hajipour mengunggah foto putusan tersebut sambil mengucapkan terima kasih kepada pengacara dan tim manajemennya.

Warga Iran bagian utara ini merilis lagu dan video musik kontroversial lainnya bulan lalu, merujuk pada perselisihannya baru-baru ini dengan pihak berwenang, dengan lirik yang menunjukkan bahwa dia adalah ‘sampah yang tidak memiliki siapa pun yang memberikan jaminan untuknya’ dan meskipun dia ‘tidak diperbolehkan menyanyi (di depan umum)’ dia adalah ‘sampah yang akan tinggal di Iran untuk membangun kembali kota ini’ dan tidak pernah meninggalkan negara itu. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata
KAPAL TANKER Iran Lolos Blokade AS Usai Lintasi Selat Hormuz
ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz
CENTCOM AS Mulai Blokade Selat Hormuz
BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum
PERUNDINGAN Iran-AS tak Tercapai ‘Kesepakatan’
SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:12

TUAN GURU APRESIASI Pengungkapan Pembunuhan Terhadap Ustazah, Meski Tinggalkan Kesedihan Mendalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:21

TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:38

EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 23:24

PDU Palangka Raya Ubah Limbah Plastik jadi Paving Block

Berita Terbaru

Kalsel

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca