PROPAM Polri: Ada Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat

- Penulis

Rabu, 20 Desember 2023 - 23:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korlantas Polri ungkap kasus pembelian STNK dan pelat nomor khusus palsu, Rabu (20/12/2023). [suara.com/Yasir]

Korlantas Polri ungkap kasus pembelian STNK dan pelat nomor khusus palsu, Rabu (20/12/2023). [suara.com/Yasir]

SuarIndonesia — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengungkap ada anggota yang terlibat dalam sindikat pemalsuan pelat khusus dan pelat rahasia. Namun, tak disebutkan berapa anggota yang terlibat dalam tindak pidana pemalsuan tersebut.

“Nanti akan kita sampaikan berapa banyak, berarti kan secara kuantitas. Yang kelas kita sudah melakukan koordinasi terhadap personel yang melakukan penyalahgunaan yang tidak sesuai peruntukan,” kata Karo Provos Divisi Propam Polri Kombes Sumarto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/12/2023), kutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia.

Sumarto menyatakan pihaknya bakal menindak tegas anggota yang terlibat dalam sindikat pemalsuan pelat khusus dan pelat rahasia. Ia menegaskan pihaknya tak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

Sumarto menyebut sejak awal Propam sudah mengimbau anggota agar tak melakukan pelanggaran.

“Kami dari Mabes Polri tentunya melalui Divisi Propam sudah sejak awal memberikan imbauan-imbauan kepada internal dan sekarang sudah saatnya kita pada tahap penindakan, sudah memberikan petunjuk-petunjuk dan arahan baik kepada internal Mabes Polri maupun satuan kewilayahan,” ujar dia.

Baca Juga :   KPU RI: Kesiapan Pilkada Serentak 2024 Sudah 99%

Sebelumnya, polisi membongkar sindikat penjual Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk pelat khusus dan pelat rahasia palsu. Sindikat ini menjual STNK palsu itu seharga Rp55 juta hingga Rp75 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati dua peristiwa pidana dan menangkap tiga tersangka yakni YY (44), HG (46) dan PAW (38). Sementara satu tersangka lainnya berinisial IM (31) masih dalam upaya pengejaran.

“Kemudian terkait dengan modus operandi bahwa para tersangka ini sudah berafiliasikan sudah 18 kali membuat, menjanjikan bisa membuat STNK khusus atau rahasia yg ternyata adalah palsu, karena tidak terdaftar di data base yang ada di Korlantas Polri,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian dalam konferensi pers, Rabu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 263 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024
KECELAKAAN KRL BEKASI TIMUR: 10 Jenazah Korban Teridentifikasi
KPK Paparkan Modus-modus Korupsi di Daerah
KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa
KSP Siapkan Posko dan Layanan Aduan Masyarakat 24 Jam
SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
HANIF FAISOL Digeser sebagai Wamenko Pangan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 22:54

KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Berita Terbaru

Madinah pada musim haji 2026. (Foto: Kemenhaj Kalsel)

Kalsel

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca