PROMO Nasabah Mobile Banking Kalsel Berupa Banua Card untuk 50 Orang

- Penulis

Senin, 8 Juni 2020 - 19:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Bank Kalsel kembali memberikan promo menarik bagi nasabahnya yang menggunakan Mobile Banking Bank Kalsel. Tersedia hadiah berupa Banua Card (emoney Bank Kalsel) dengan saldo masing-masing sebesar Rp100.000 untuk 50 orang.

Ada pun cara untuk mendapatkannya sangatlah mudah, nasabah hanya perlu melakukan transaksi sebanyak-banyaknya untuk pembelian pulsa dan paket internet Telkomsel melalui aplikasi Mobile Banking Bank Kalsel.

“Jadi nantinya 50 orang terbanyak yang melakukan transaksi akan mendapatkan hadiah tersebut. Program ini berlangsung mulai 1 Juni – 30 Juni 2020,” ungkap Direktur Utama Bank Kalsel Agus Syabaruddin, Minggu (7/6/2020).

Ada pun peserta yang berhak mengikuti program ini adalah seluruh nasabah pengguna Mobile Banking Bank Kalsel.

“Tidak ada batasan pembelian denom pulsa atau kuota internet dengan nominal tertentu atau pun minimal harus berapa kali sehari dalam program ini. Setiap transaksi pembelian dari nasabah pengguna pengguna Mobile Banking Bank Kalsel akan dihitung 1 point,” tambahnya.

Baca Juga :   PUTRI Haji Muhidin Turut Sosialisasikan Program yang Digagas Ayahnya

Dirinya pun memastikan nantinya sistem akan secara otomatis menyusun 50 nasabah dengan jumlah transaksi terbanyak. Jadi walaupun poinnya sama maka susunan 50 nasabah dengan transaksi terbanyak akan tetap tersusun pada sistem Bank Kalsel

“Perhitungan akan dilakukan pada 1 Juli 2020 mendatang. Sedangkan untuk pengumuman akan disampaikan ke masing-masing Cabang Bank Kalsel untuk menyerahkan hadiahnya berupa Banua Card yang telah terisi saldo Rp100.000,” tukasnya.(ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca