PRESIDEN Prabowo: Tindak Tegas Pelaku Penjarahan Rumah Pejabat

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin (tengah), memberikan pernyataan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Ia menyampaikan berbagai tekanan tentang dinamika akhir-akhir ini di Tanah Air dari Presiden Prabowo yang sebelumnya memimpin rapat kabinet. (ANTARA/Fathur Rochman)

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin (tengah), memberikan pernyataan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Ia menyampaikan berbagai tekanan tentang dinamika akhir-akhir ini di Tanah Air dari Presiden Prabowo yang sebelumnya memimpin rapat kabinet. (ANTARA/Fathur Rochman)

SuarIndonesia — Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat kepolisian dan TNI untuk menindak tegas pelaku penjarahan rumah pejabat negara.

“Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan yang memasuki wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara yang harus selalu dalam keadaan aman,” ujar dia, di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Ia mengatakan arahan tersebut merupakan hasil dari Sidang Kabinet Merah Putih yang dipimpin langsung Presiden Prabowo di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu 931/8/2025) sore. Ini adalah rapat kabinet pertama setelah berbagai demonstrasi terjadi.

Sjamsoeddin menyampaikan, Prabowo menugaskan Kepala Polri, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, dan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, agar tidak ragu mengambil langkah tegas yang berkaitan dengan keamanan fasilitas yang dimiliki pribadi, pejabat, maupun negara.

“Dengan memperhatikan faktor-faktor keamanan baik yang dimiliki secara individu, pribadi, pejabat, maupun institusi negara, beliau menugaskan kepada kepala Polri dan panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum maupun pelanggaran terhadap penegakan hukum,” kata Sjamsoeddin, dilansir dari ANTARANews.

Presiden, kata dia, juga menekankan pentingnya soliditas dan kerja sama antara kepolisian dan TNI untuk memastikan stabilitas nasional serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Baca Juga :   BMKG: EL NINO Diprediksikan Bertahan hingga Kuartal I 2027

Dalam pernyataan pers tersebut, dia didampingi oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subianto, Kepala Polri, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, Kepala Badan Intelijen Nasional, Herindra, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Dr Muhammad Ali, dan Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI M Tonny Harjono.

Diketahui, sejumlah rumah anggota legislator hingga menteri menjadi sasaran penjarahan oleh massa pada Sabtu (30/8), di antaranya rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, dan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Massa menjarah berbagai harta benda hingga makanan dari kediaman para tokoh publik tersebut. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar
KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun
DIBONGKAR Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong
27.485 SPPG Diaudit dan 463 Dapur MBG Dibekukan Sementara
DIBANTU Pendanaan Pribadi H. Isam Penanganan Karhutla di Kalsel 100 Unit Pompa Air dan Dana Operasional 7,6 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca