PRESIDEN Prabowo: Tindak Tegas Pelaku Penjarahan Rumah Pejabat

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin (tengah), memberikan pernyataan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Ia menyampaikan berbagai tekanan tentang dinamika akhir-akhir ini di Tanah Air dari Presiden Prabowo yang sebelumnya memimpin rapat kabinet. (ANTARA/Fathur Rochman)

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin (tengah), memberikan pernyataan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Ia menyampaikan berbagai tekanan tentang dinamika akhir-akhir ini di Tanah Air dari Presiden Prabowo yang sebelumnya memimpin rapat kabinet. (ANTARA/Fathur Rochman)

SuarIndonesia — Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat kepolisian dan TNI untuk menindak tegas pelaku penjarahan rumah pejabat negara.

“Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan yang memasuki wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara yang harus selalu dalam keadaan aman,” ujar dia, di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Ia mengatakan arahan tersebut merupakan hasil dari Sidang Kabinet Merah Putih yang dipimpin langsung Presiden Prabowo di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu 931/8/2025) sore. Ini adalah rapat kabinet pertama setelah berbagai demonstrasi terjadi.

Sjamsoeddin menyampaikan, Prabowo menugaskan Kepala Polri, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, dan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, agar tidak ragu mengambil langkah tegas yang berkaitan dengan keamanan fasilitas yang dimiliki pribadi, pejabat, maupun negara.

“Dengan memperhatikan faktor-faktor keamanan baik yang dimiliki secara individu, pribadi, pejabat, maupun institusi negara, beliau menugaskan kepada kepala Polri dan panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum maupun pelanggaran terhadap penegakan hukum,” kata Sjamsoeddin, dilansir dari ANTARANews.

Presiden, kata dia, juga menekankan pentingnya soliditas dan kerja sama antara kepolisian dan TNI untuk memastikan stabilitas nasional serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Baca Juga :   BMKG: EL NINO Diprediksikan Bertahan hingga Kuartal I 2027

Dalam pernyataan pers tersebut, dia didampingi oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subianto, Kepala Polri, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, Kepala Badan Intelijen Nasional, Herindra, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Dr Muhammad Ali, dan Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI M Tonny Harjono.

Diketahui, sejumlah rumah anggota legislator hingga menteri menjadi sasaran penjarahan oleh massa pada Sabtu (30/8), di antaranya rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, dan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Massa menjarah berbagai harta benda hingga makanan dari kediaman para tokoh publik tersebut. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERSONEL Pemadam Karhutla Dirotasi untuk Cegah Kelelahan
JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November
MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal
TERKAIT Karhutla, 5 hingga 6 Perusahaan Bakalan Kena Sanksi
SEMBILAN Sarang Narkoba di Sumut Digerebek Bareksrim Polri
PEMDA Diminta Aktif Sukseskan Swasembada Pangan
MASYARAKAT Diminta Kumpulkan Bukti Penipuan Pembukaan SPPG
POLRI Mutasi 199 Personel, Termasuk Kakorlantas dan 3 Kapolda Serta 7 Wakapolda

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:43

KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:39

PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:41

KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Rabu, 30 September 2026 - 20:38

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Senin, 28 September 2026 - 20:31

ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca