PRESIDEN: Percepat Program Kilang Minyak dan Legalitas Sumur Rakyat

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan terkait hasil rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di kediaman pribadi presiden di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (19/10/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan terkait hasil rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di kediaman pribadi presiden di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (19/10/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)

SuarIndonesia — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan percepatan program pembangunan kilang minyak serta pemberian legalitas bagi ribuan sumur rakyat di daerah.

Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia seusai menghadiri rapat terbatas di kediaman Presiden di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (19/10/2025).

“Bapak Presiden memerintahkan untuk urusan-urusan rakyat harus menjadi prioritas sebagai bagian daripada implementasi pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu legalitasnya akan dipercepat,” katanya.

Bahlil menjelaskan, dalam laporannya kepada Presiden, ia baru saja meninjau sejumlah lokasi di Sumatera Selatan, termasuk di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang memiliki sekitar 22.000 sumur minyak rakyat.

Setiap sumur, kata dia, mampu menghasilkan rata-rata dua barel per hari, jumlah yang dinilai cukup signifikan bagi ketahanan energi nasional.

Selain itu, pemerintah juga mempercepat proyek kilang minyak nasional. Dari 18 titik yang sedang dibahas, dua proyek utama kini berada dalam tahap akhir.

Baca Juga :   HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik

“Kilang, dari 18 titik yang dibicarakan, ada dua kilang ya. Kilang kalau yang sekarang refinery yang ada di Kalimantan Timur yang punya Pertamina, itu untuk beberapa produknya akan diresmikan di bulan November ini,” kata Bahlil, dilansir dari AntaraNews.

Sementara itu, untuk kilang-kilang baru di 18 lokasi lainnya, pemerintah menunggu finalisasi feasibility study (FS) sebelum mulai implementasi.

“Kalau sudah final, itu sudah bisa kita mulai implementasikan karena arahan Bapak Presiden, setiap wilayah itu ada kilang portable spot-spot,” katanya menambahkan. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar
KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun
DIBONGKAR Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong
27.485 SPPG Diaudit dan 463 Dapur MBG Dibekukan Sementara
DIBANTU Pendanaan Pribadi H. Isam Penanganan Karhutla di Kalsel 100 Unit Pompa Air dan Dana Operasional 7,6 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca