POLWAN Mojokerto Diduga Bakar Suami!

- Penulis

Minggu, 9 Juni 2024 - 20:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Almarhum Briptu RDW (kiri) dan Briptu FN (kanan). [RadarJombang]

Almarhum Briptu RDW (kiri) dan Briptu FN (kanan). [RadarJombang]

SuarIndonesia — Anggota polisi wanita (Polwan) berinisial Briptu FN (28 tahun) diduga membakar suaminya yang merupakan anggota polisi juga berinisial Briptu RDW (27 tahun) di garasi asrama polisi (Aspol) Mojokerto, Jakarta Timur.

Korban mengalami luka bakar akibat insiden tersebut yang diduga karena cekcok rumah tangga, seperti dilansir dari detikJatim, Minggu (9/6/2024).

Briptu RDW merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang yang berdinas di Polres Jombang. Sedangkan istrinya, Briptu FN (28) anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menjelaskan, saat ini pihaknya fokus untuk penyembuhan Briptu RDW yang menderita luka bakar. Kini korban dirawat intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Briptu FN saat ini juga diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk menjalani pemeriksaan. Daniel menjelaskan bahwa Polres Mojokerto masih mendalami penyebab Briptu RDW hingga menderita luka bakar.

“Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan bergabung dengan Krimum dan Bidpropam Polda Jatim,” ujar Daniel.

Ia melanjutkan, penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab insiden itu, termasuk mendalami indikasi konflik rumah tangga antara Briptu RDW dan istri.

“Kami masih mendalami motifnya, yang penting ini adalah konflik rumah tangga dan kebetulan anggota Polri keduanya,” tandas Daniel.

Meninggal Dunia
Anggota Polres Jombang, Briptu RDW (27) dinyatakan meninggal dunia Pukul 12.55 WIB.

“Korban meninggal secara medis pukul 12.55 WIB inisial [Briptu] RDW,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (9/6/2024).

Jenazah Briptu RDW dimakamkan di Jombang, sesuai dengan tempat asalnya.

Prosesi pemakaman jenazah Bripda RDW, anggota Polres Jombang yang tewas dibakar istrinya Bripda FN di Mojokerto. [RadarJombang]
“Untuk diduga pelaku tadi pagi sudah kami limpahkan [Ditres] Krimum untuk penanganannya, tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto, Sulaiman Rosyid membenarkan kabar duka itu. Sebelum meninggal, Briptu RWD semestinya harus dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya.

“Rencana mau ke sana [RSUD dr Soetomo] tapi kondisinya enggak transportable, enggak bisa dirujuk karena kondisinya butuh perawatan khusus sehingga di jalan pun risikonya besar sekali,” kata Sulaiman.

Namun karena kondisi korban yang mengalami luka bakar 96 persen di sekujur tubuhnya, hal itu tak memungkinan untuk dilakukan rujukan dari Mojokerto ke Surabaya.

“Dan keluarga pun tidak menghendaki untuk dirujuk,” ucap dia.

Briptu FN Ditetapkan Jadi Tersangka
Briptu FN (28), anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto ditetapkan jadi tersangka usai diduga membakar suaminya hidup-hidup, Briptu RDW (27), anggota Polres Jombang, Jawa Timur.

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum Renakta,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, dikuktip dari CNNIndonesia, Minggu (9/6/2024).

Dirmanto mengatakan, Briptu FN terancam pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun hal itu baru sementara sebab polisi terus mendalami konstruksi hukumnya.

Baca Juga :   KAPOLRI: Tindak Tegas dan Proses Pidana Jika Anggota Bekingi Judol!

“Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga,” ucapnya.

Saat ini Briptu FN telah ditahan. Namun ia disebut mengalami trauma berat. Polisi pun memberikan pendampingan psikologis terhadapnya.

“Saat ini yang bersangkutan masih trauma yang mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur,” ucapnya.

Kesal Uang Habis untuk Main Judi Online
Motif anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto, Briptu FN (28), yang diduga membakar suaminya, Briptu RDW (27), anggota Polres Jombang, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto. [detikJatim/Aprilia Devi]
Dikutip dari CNNIndonesia, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyebut Briptu FN yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka, kesal dengan suaminya, Briptu RDW, yang kerap menghabiskan uang untuk judi online.

“Bahwa motif daripada kejadian ini bahwa saudara almarhum ini, Briptu RDW ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online,” kata Dirmanto,  Minggu (9/6/2024).

Hasil pemeriksaan yang dilakukan diketahui permasalahan ini diawali cekcok antara suami istri berpangkat Briptu tersebut.

“Saat korban ini pulang dari kantor, kemudian cekcok dengan istrinya, kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan,” katanya.

“Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terperciklah itu akhirnya membakar yang bersangkutan, kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD,” tambah Dirmanto.

Briptu FN, kata Dirmanto, lalu menolong dan membawa Briptu RDW ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Dia juga sempat meminta maaf kepada sang suami atas perilakunya.

“Ya kejengkelan istri itu tadi. Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main judi online,” pungkas Dirmanto.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri sementara itu mengatakan, kejadian ini bermula saat Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik Briptu RDW, Sabtu (8/6/2024) pukul 09.00 WIB.

“Dan didapati bahwa gaji ke-13 [di ATM Briptu RDW yang seharusnya] senilai Rp2.800.000, tersisa tinggal Rp800.000,” kata Daniel melalui keterangannya, Minggu (9/6/2024).

Setelah itu Briptu FN pun menghubungi suaminya mengklarifikasi untuk apa uang gaji ke-13 tersebut sehingga hanya tersisa Rp800.000. [*/UT]

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca