POLISI Periksa 72 Saksi Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL

- Penulis

Minggu, 5 November 2023 - 20:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI telah memeriksa sebanyak 72 orang saksi untuk mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). (CNN Indonesia)

POLISI telah memeriksa sebanyak 72 orang saksi untuk mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). (CNN Indonesia)

SuarIndonesia — Polisi telah memeriksa sebanyak 72 orang saksi untuk mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Puluhan saksi itu dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak terbitnya surat perintah penyidikan pada 9 Oktober hingga Jumat (3/11/2023).

“Penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap 67 orang saksi dan 5 orang ahli,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, kutip CNNIndonesia, Minggu (5/11/2023).

Ade mengatakan dari 67 saksi yang diperiksa itu 11 di antaranya merupakan pegawai KPK. Selain itu, beberapa saksi lainnya yakni SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, hingga Ketua KPK Firli Bahuri.

Sementara itu, untuk lima saksi ahli yang telah dimintai keterangan, tiga di antaranya merupakan ahli pidana serta ahli mikro ekspresi dan ahli hukum acara.

“Dan satu lagi tambahan ahli hukum acara kita libatkan lagi, saat ini penyidik tengah melakukan koordinasi awal,” ucap Ade.

Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus pemerasan itu ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Baca Juga :   KASUS "3C", Jajaran Polda Kalsel Amankan Ratusan Tersangka

Pada 26 Oktober lalu, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua rumah milik Firli. Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.

Polisi juga telah memeriksa Alex Tirta selaku penyewa rumah di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Rumah itu disebut sebagai rumah singgah Firli untuk beristirahat.

Teranyar, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Firli yang rencananya akan dilakukan pada Selasa (7/11). Setelahnya, penyidik akan segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca