Polisi Kejar Pelaku Lain dalam Aksi Sweeping di Solo

- Penulis

Minggu, 13 Januari 2019 - 08:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajah sebagian tersangka bentrok di Solo. (Dok. Polda Jateng)

Suarindonesia – Setelah menangkap 10 orang terkait aksi sweeping bersenjata, polisi kembali mengejar para pelaku lain. Diduga masih ada puluhan pelaku lain yang terlibat dalam aksi sweeping.

“Masih kita lakukan pengejaran. Diduga mereka jumlahnya sampai 40 orang,” kata Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, Sabtu (12/1/2019).

Setelah ditangkapnya 10 orang pelaku sweeping, diduga pelaku lain masih berkonvoi ke lokasi lain. Polisi pun tengah mengamankan lokasi-lokasi yang dianggap rawan gesekan.

“Selain melakukan pengejaran, tim kami juga melakukan pengamanan di sejumlah titik agar tidak terjadi gangguan keamanan,” ujarnya.

Mengenai aktor di balik keributan ini, Andy mengatakan enggan menduga-duga. Pihaknya masih mendalami hal tersebut.

Baca Juga :   MENKOMDIGI: 10 Pegawai Tersangka Mafia Akses Judol Sudah Diberhentikan

“Akan kami dalami dulu terkait aktor di balik ini. Ini akan terus kita lakukan pengembangan,” katanya.

Adapun dalam penangkapan 10 orang pelaku sweeping, polisi mengamankan sejumlah senjata, seperti 3 busur panah dengan 8 anak panah, air gun satu buah, tongkat kayu 13 buah, palu, sabit, samurai hingga belati.

Seperti diberitakan sebelumnya, 10 orang ditangkap polisi karena melawan saat akan diamankan ketika melakukan sweeping. 2 dua orang anggota kelompok yang terlibat bentrok dengan polisi di Solo mengalami luka tembak. Seorang anggota Resmob Polda Jateng juga mengalami luka sabetan benda tajam. (detikcom/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
SAKSI KADINKES HSU Diperas, Serahkan Uang 350 Juta Perkara Suap dan Gratifikasi Eks Kajari
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca