POLDA Metro: Kasus Pemerasan Firli Beririsan dengan Korupsi SYL

- Penulis

Kamis, 27 Juni 2024 - 00:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus dugaan pemerasan mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang mereka usut beririsan dengan dugaan korupsi SYL. [detikcom/Wildan]

Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus dugaan pemerasan mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang mereka usut beririsan dengan dugaan korupsi SYL. [detikcom/Wildan]

SuarIndonesia — Polda Metro Jaya mengatakan kasus dugaan pemerasan mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang sedang diusut pihaknya beririsan dengan perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dilansir dari CNNIndonesia, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan jajarannya juga telah mengantongi keterangan yang disampaikan SYL saat proses persidangan.

“Apa yang disampaikan terdakwa SYL maupun terdakwa lainnya maupun saksi-saksi lainnya sudah ada yang masuk dalam BAP kita karena memang perkara yang ditangani penyidik KPK dengan yang dilakukan penyidikannya oleh penyidik Polda Metro Jaya itu ada irisan peristiwa pidana yang terjadi,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (26/6/2024).

Beberapa keterangan SYL yang telah dikantongi penyidik terkait pemberian uang sebesar Rp1,3 miliar kepada Firli. Uang itu diberikan ketika KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan.

Kemudian, keterangan SYL pernah menyerahkan uang senilai Rp500 juta dalam bentuk valuta asing (valas) kepada Firli di Gelanggang Olahraga (GOR) Bulu Tangkis.

“Sebagaimana kemarin muncul di kesaksian terdakwa SYL itu sudah masuk ke dalam BAP terhadap terdakwa SYL dalam perkara a quo oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ucap Ade Safri.

Baca Juga :   KEJATI KALSEL Menghadirkan Empat Narasumber pada "FGD", Ini yang Dibahas

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023. Ia diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Kendati demikian, hingga kini belum ada perkembangan yang berarti dalam penanganan kasus ini. Penyidik tercatat dua kali mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan dua kali pula dikembalikan karena dinilai belum lengkap.

Firli tercatat sempat kembali dipanggil untuk diperiksa guna melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa. Namun, dua kali ia tak hadir.

Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada 6 Februari lalu. Karena tak hadir, penyidik lantas menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 26 Februari. Namun, Firli lagi-lagi tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca