POLDA Kalteng Gagalkan Peredaran 50 Gram Sabu

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 20:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku SM beserta barang bukti sabu saat diamankan Ditresnarkoba Polda Kalteng (6/2/2026). (Foto: Humas Polda Kalteng)

Terduga pelaku SM beserta barang bukti sabu saat diamankan Ditresnarkoba Polda Kalteng (6/2/2026). (Foto: Humas Polda Kalteng)

SuarIndonesia — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menggagalkan peredaran 50 gram narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial SM (34).

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian kami lakukan penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat di Palangka Raya, Senin (9/2/2026).

Dia mengungkapkan, terduga pelaku berhasil diamankan pada Jumat (6/2) sekitar pukul 14.00 WIB di Kecamatan Mentawa Baru, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kemudian pihaknya melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku serta berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika sabu dengan berat 50 gram.

Selain sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, dan satu unit kendaraan roda dua serta satu buah plastik klip.

“Barang bukti tersebut diakui terduga pelaku miliknya dan akan diedarkan di sekitar Kabupaten Kotawaringin Timur,” ucapnya.

Budi menjelaskan, pelaku akan disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku terancam hukuman yang diterapkan yaitu pidana paling singkat 6 tahun kurungan dan denda minimal Rp 1 Miliar.

Baca Juga :   MENU MBG di Seruyan Positif Mengandung Bakteri

“Keberhasilan kami dalam mengungkap kasus tindak pidana Narkoba ini, tidak terlepas dari kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Budi, dilansir dari AntaraNews.

Budi mengimbau seluruh elemen, baik masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda, untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba.

Hal itu dapat dilakukan dengan memberikan aduan, informasi hingga laporan ke Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas terdekat.

“Dengan upaya ini, kita bersama-sama menjaga masa depan masyarakat kita agar terhindar dari peredaran gelap narkotika,” ujar Budi. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim
KUMAI Diguyur Hujan
KOTIM Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla
PETUGAS KARHUTLA KOBAR, Tinggalkan Keluarga ke Medan Berbahaya
TEMUAN KARHUTLA KALBAR: Komnas HAM Panggil Kementerian Terkait
OTT BNPB: KPK Tahan Lima Tersangka
KASUS BERDARAH Tewaskan Seorang Nelayan di Tembus Mantuil Terungkap, Tiga Pelaku Diringkus dan Ini Motifnya
KARHUTLA Ganggu Wisata Tanjung Puting

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:19

EMPAT JENAZAH Kembali Teridentifikasi hingga 15 Oktober 2026 Total Sebanyak 81

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:07

BONGKAR BUKTI Dampak ke Masyarakat soal Gugatan Pemadamaan Listrik dan Begini Pendapat Ahli Hukum Administrasi Negara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:45

KAPOLDA KALSEL Paparkan Inovasi Strategis di Hadapan Astamaops Kapolri beserta Tim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:54

LESTARIKAN SUNGAI, Ikan Sapu-Sapu jadi Sasaran Pengendalian Karantina Kalsel bersama Warga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:37

SOROTI SILPA dan Belanja Pegawai Kesbangpol 2027, Dewan Minta Lebih Optimal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:33

KETAHANAN Kalsel Fondasi Pertahanan Nasional Menghadapi Ancaman Modern

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:27

PANSUS DPRD Kalsel Sampaikan 21 Rekomendasi BBM Subsidi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:13

AKIBAT KARHUTLA, La Jemo Alami Luka Bakar dan Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Ira, orang utan yang diselamatkan dari area area karhutla di Kotim, Rabu malam (14/10/2026). (Foto: Istimewa)

Kalteng

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Kamis, 15 Okt 2026 - 23:10


Hujan mengguyur Kumai, Kotawawingin Barat. (Foto: Istimewa)

Kalteng

KUMAI Diguyur Hujan

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:53

Karhutla di Sampit. (Foto: Istimewa)

Kalteng

KOTIM Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:48

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca