POLDA Kalteng Gagalkan Peredaran 50 Gram Sabu

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 20:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku SM beserta barang bukti sabu saat diamankan Ditresnarkoba Polda Kalteng (6/2/2026). (Foto: Humas Polda Kalteng)

Terduga pelaku SM beserta barang bukti sabu saat diamankan Ditresnarkoba Polda Kalteng (6/2/2026). (Foto: Humas Polda Kalteng)

SuarIndonesia — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menggagalkan peredaran 50 gram narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial SM (34).

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian kami lakukan penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat di Palangka Raya, Senin (9/2/2026).

Dia mengungkapkan, terduga pelaku berhasil diamankan pada Jumat (6/2) sekitar pukul 14.00 WIB di Kecamatan Mentawa Baru, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kemudian pihaknya melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku serta berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika sabu dengan berat 50 gram.

Selain sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, dan satu unit kendaraan roda dua serta satu buah plastik klip.

“Barang bukti tersebut diakui terduga pelaku miliknya dan akan diedarkan di sekitar Kabupaten Kotawaringin Timur,” ucapnya.

Budi menjelaskan, pelaku akan disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :   KASUS Jual Beli Gas: Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno Diperiksa KPK

Pelaku terancam hukuman yang diterapkan yaitu pidana paling singkat 6 tahun kurungan dan denda minimal Rp 1 Miliar.

“Keberhasilan kami dalam mengungkap kasus tindak pidana Narkoba ini, tidak terlepas dari kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Budi, dilansir dari AntaraNews.

Budi mengimbau seluruh elemen, baik masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda, untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba.

Hal itu dapat dilakukan dengan memberikan aduan, informasi hingga laporan ke Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas terdekat.

“Dengan upaya ini, kita bersama-sama menjaga masa depan masyarakat kita agar terhindar dari peredaran gelap narkotika,” ujar Budi. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
SAKSI KADINKES HSU Diperas, Serahkan Uang 350 Juta Perkara Suap dan Gratifikasi Eks Kajari
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:02

SAKSI KADINKES HSU Diperas, Serahkan Uang 350 Juta Perkara Suap dan Gratifikasi Eks Kajari

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:36

KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 11 Debarkasi Banjarmasin asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di Bandara Internasional Syamsuddin Noor Banjarmasin setelah melaksanakan ibadah haji 2026, Jumat (19/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Jun 2026 - 21:24

Foto ilustrasi perairan selat Hormuz. (Foto: REUTERS/Stringer)

Internasional

IRAN BEBASKAN BIAYA Melintas di Selat Hormuz selama 60 Hari

Jumat, 19 Jun 2026 - 21:17

Pemain Kanada Jonathan David mencetak hattrick ke gawang Qatar. (Foto: REUTERS/Albert Gea)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Kanada Bantai Qatar 6-0

Jumat, 19 Jun 2026 - 20:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca