PILKADA 2024, KPU Persilakan Warga Coblos Kotak Kosong: Asal Tak Menggembosi!

- Penulis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 01:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi -- KPU respons lawan kotak kosong di Pilkada 2024. (iStock/Panuwat Dangsungnoen)

Foto Ilustrasi -- KPU respons lawan kotak kosong di Pilkada 2024. (iStock/Panuwat Dangsungnoen)

SuarIndonesia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mempermasalahkan masyarakat mencoblos kotak kosong jika hanya ada satu kandidat pasangan calon di Pilkada 2024.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan asalkan masyarakat tidak saling menggembosi untuk tidak menggunakan hak pilihnya.

“Kalau soal orang keberpihakan [ke kotak kosong] ya boleh-boleh saja, tapi yang penting kan tidak menggembosi orang untuk tidak menggunakan hak pilih, karena itu yang suka disalahpahami,” kata Afif kepada wartawan, Minggu (11/8/2024) kemarin.

Afifuddin menjelaskan KPU sampai saat ini belum dapat memastikan berapa pasangan calon tunggal yang maju dalam Pilkada 2024.

Dia menyebut pendaftaran bakal pasangan calon baru dibuka oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota pada 27-29 Agustus mendatang. Penetapan paslon dilakukan pada 22 September 2024. Dia mengatakan KPU baru akan melakukan bimbingan teknis (bimtek) pada hari ini kepada jajaran KPU daerah terkait penerimaan pendaftaran cakada.

“Senin kami akan melakukan bimtek ke semua jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota terkait bagaimana penerimaan pendaftaran calon kepala daerah,” ujarnya mengutip CNNIndonesia, Senin (12/8/2024)

Para parpol sudah mendeklarasikan calon-calon kepala daerah yang akan mereka usung di Pilkada 2024. Namun, muncul beberapa prediksi di beberapa daerah akan ada calon tunggal melawan kotak kosong. Hal itu pun menjadi sorotan banyak pihak. KPU sebelumnya telah menetapkan jadwal Pilkada 2024 serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Baca Juga :   MENDAGRI TITO Ingatkan Kepala Daerah Kampanye Buat Paslon Pilkada Harus Cuti

Pada Pilkada serentak 2024, masyarakat akan memilih gubernur, wali kota, dan bupati beserta masing-masing wakilnya. Jadwal serta tahapan Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

Persiapan Pilkada sudah dimulai sejak Januari lalu dan akan berakhir di bulan September mendatang. Rangkaian persiapan meliputi penetapan tata cara dan jadwal, pembentukan PPK, PPS, dan KPPS, hingga penyusunan daftar pemilih.

Sementara untuk rangkaian penyelenggaraannya akan dimulai dari Mei hingga Desember 2024. Rangkaian penyelenggaraan meliputi pendaftaran pasangan calon, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, rekapitulasi suara, penyelesaian sengketa hingga pengesahan calon terpilih. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG
JEMAAH Diimbau Siapkan Stamina Hadapi Rute Mina ke Jamarat
SEMBILAN WNI Korban Penahanan Israel Kembali ke Tanah Air
PRESTASI GEMILANG ! Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca