PILKADA 2024, KPU Persilakan Warga Coblos Kotak Kosong: Asal Tak Menggembosi!

- Penulis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 01:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi -- KPU respons lawan kotak kosong di Pilkada 2024. (iStock/Panuwat Dangsungnoen)

Foto Ilustrasi -- KPU respons lawan kotak kosong di Pilkada 2024. (iStock/Panuwat Dangsungnoen)

SuarIndonesia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mempermasalahkan masyarakat mencoblos kotak kosong jika hanya ada satu kandidat pasangan calon di Pilkada 2024.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan asalkan masyarakat tidak saling menggembosi untuk tidak menggunakan hak pilihnya.

“Kalau soal orang keberpihakan [ke kotak kosong] ya boleh-boleh saja, tapi yang penting kan tidak menggembosi orang untuk tidak menggunakan hak pilih, karena itu yang suka disalahpahami,” kata Afif kepada wartawan, Minggu (11/8/2024) kemarin.

Afifuddin menjelaskan KPU sampai saat ini belum dapat memastikan berapa pasangan calon tunggal yang maju dalam Pilkada 2024.

Dia menyebut pendaftaran bakal pasangan calon baru dibuka oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota pada 27-29 Agustus mendatang. Penetapan paslon dilakukan pada 22 September 2024. Dia mengatakan KPU baru akan melakukan bimbingan teknis (bimtek) pada hari ini kepada jajaran KPU daerah terkait penerimaan pendaftaran cakada.

“Senin kami akan melakukan bimtek ke semua jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota terkait bagaimana penerimaan pendaftaran calon kepala daerah,” ujarnya mengutip CNNIndonesia, Senin (12/8/2024)

Para parpol sudah mendeklarasikan calon-calon kepala daerah yang akan mereka usung di Pilkada 2024. Namun, muncul beberapa prediksi di beberapa daerah akan ada calon tunggal melawan kotak kosong. Hal itu pun menjadi sorotan banyak pihak. KPU sebelumnya telah menetapkan jadwal Pilkada 2024 serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Baca Juga :   MENDAGRI TITO Ingatkan Kepala Daerah Kampanye Buat Paslon Pilkada Harus Cuti

Pada Pilkada serentak 2024, masyarakat akan memilih gubernur, wali kota, dan bupati beserta masing-masing wakilnya. Jadwal serta tahapan Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

Persiapan Pilkada sudah dimulai sejak Januari lalu dan akan berakhir di bulan September mendatang. Rangkaian persiapan meliputi penetapan tata cara dan jadwal, pembentukan PPK, PPS, dan KPPS, hingga penyusunan daftar pemilih.

Sementara untuk rangkaian penyelenggaraannya akan dimulai dari Mei hingga Desember 2024. Rangkaian penyelenggaraan meliputi pendaftaran pasangan calon, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, rekapitulasi suara, penyelesaian sengketa hingga pengesahan calon terpilih. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji
PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis
BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Rabu, 8 April 2026 - 23:22

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 19:58

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca