SuarIndonesia — Badan Gizi Nasional (BGN) masih menangguhkan atau suspend 1.152 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai langkah tegas bahwa tidak ada kompromi untuk penyalahgunaan standar Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam proses evaluasi dan pengetatan standar operasional, BGN mencatat sebanyak 4.581 SPPG telah dihentikan sementara operasionalnya sejak awal 2025 hingga saat ini untuk menjalani proses peningkatan kualitas dan penyesuaian standar pelayanan.
Kepala BGN Dadan Hindayana di Jakarta pada Senin (25/5/2026) menegaskan penghentian sementara operasional SPPG merupakan bagian dari upaya perbaikan menyeluruh demi menjaga mutu Program MBG secara nasional.
“Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG. Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Dadan.
BGN menyebutkan dari total 4.581 SPPG yang sempat dihentikan sementara, sebanyak 3.429 SPPG telah menyelesaikan proses perbaikan dan kini kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik. Sedangkan 1.152 SPPG lainnya masih melakukan berbagai penyesuaian standar operasional.
Dadan mengemukakan Surat Peringatan (SP) telah diberikan kepada sejumlah SPPG karena infrastruktur yang belum memenuhi standar, belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta belum adanya pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“SPPG yang telah melakukan pembenahan dan memenuhi seluruh standar akan diberikan kesempatan untuk kembali beroperasi. Kami ingin memastikan kualitas program terus meningkat dari waktu ke waktu,” ucap Dadan.
Dadan juga menegaskan SPPG yang saat ini masih dalam proses perbaikan merupakan mitra yang telah berkontribusi besar pada tahap awal pelaksanaan Program MBG. Oleh karena itu pemerintah tetap memberikan ruang dan kesempatan bagi mereka untuk terus berkontribusi setelah melakukan penyesuaian terhadap standar kualitas terbaru.
“Kami menghargai kontribusi para mitra SPPG sejak awal program berjalan. Oleh karena itu proses pembinaan dan perbaikan dilakukan agar mereka dapat kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik dan sesuai standar nasional,” tutur Kepala BGN Dadan Hindayana.
Tak ada kerja sama pihak manapun terkait pendaftaran SPPG
Sementara itu, dilansir dari Antara, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya menegaskan tidak ada kerja sama dengan pihak manapun terkait pendaftaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya (mengenakan kemeja putih) dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: BGN)
Sony menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi maraknya laporan dugaan penipuan pendaftaran titik lokasi SPPG kepada masyarakat dengan meminta sejumlah uang. Pendaftaran SPPG dilakukan secara mandiri melalui portal resmi mitra.bgn.id dan tidak melalui perantara pihak manapun.
“Mekanisme pendaftaran titik lokasi SPPG ini dilakukan oleh yayasan melalui portal mitra.bgn.id. Di sana akan diverifikasi identitas yayasan. Setelah terverifikasi, baru kemudian mereka (yayasan) mengisi data-data lokasi yang diajukan, kemudian mulai membangun dan mengisi progres pembangunan,” katanya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Sony juga mengungkapkan terdapat beberapa modus penipuan yang saat ini berkembang di masyarakat, di antaranya pelaku yang mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki akses khusus ke BGN.
“Biasanya yang dilakukan pelaku, mereka mendaftar dulu, kemudian setelah mendapatkan identitas SPPG, dia tidak membangun, tetapi menawarkan diri seolah-olah pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN untuk membantu mengurus mendapatkan titik lokasi, maka terjadilah transaksi,” paparnya.
Sony juga mengemukakan, terdapat kelompok yang mengatasnamakan yayasan dan mengaku mampu menampung beberapa permohonan titik. Kemudian, masyarakat diminta membayar dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp20-50 juta.
Selain itu, terdapat pula modus menyerupai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang membentuk perusahaan dan menjanjikan akses titik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada masyarakat dengan imbalan biaya puluhan juta rupiah.
“BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi dan perusahaan manapun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan,” tuturnya. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















