KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 22:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Petugas memeriksa barang bukti sisik trenggiling yang dicoba diselundupkan lewat Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/2/2026) . (Foto: Kemenhut RI)

Petugas memeriksa barang bukti sisik trenggiling yang dicoba diselundupkan lewat Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/2/2026) . (Foto: Kemenhut RI)

SuarIndonesia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menahan tersangka berinisial TT terkait upaya penyelundupan 3.053 kilogram atau sekitar 3 ton sisik Trenggiling (Manis javanica) dengan tujuan Kamboja melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara Kemenhut Aswin Bangun dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (25/5/2026), mengatakan penahanan TT menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

“Penyidik mendalami siapa pemilik barang, siapa yang mengurus dokumen, siapa yang menggunakan perusahaan sebagai formalitas eksportir, siapa yang memfasilitasi pengiriman, dan siapa yang menikmati keuntungan dari penyelundupan ini,” jelas Aswin.

Dia mengatakan kasus itu bermula saat pemeriksaan satu peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok pada 12 Februari 2026 menemukan 3.053 sisik Trenggiling. Padahal dokumen ekspor barang tersebut diberitahukan sebagai Teripang (Cucumber fish) dan produk makanan kering, namun pemeriksaan fisik menemukan 99 karton berisi sisik Trenggiling.

Berdasarkan hasil penyidikan, perkara itu mengindikasikan keterlibatan beberapa pihak dalam rantai penyelundupan, mulai dari pengumpulan, penyimpanan, pengurusan dokumen ekspor, penggunaan perusahaan tertentu sebagai formalitas eksportir, hingga pengaturan pengiriman ke luar negeri.

Selain menahan TT, penyidik telah mengidentifikasi dan melakukan pengejaran terhadap pihak yang diduga sebagai pemilik barang.

Baca Juga :   PRESTASI GEMILANG ! Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026

“Modus penyamaran sebagai teripang dan makanan kering menunjukkan bahwa pelaku berupaya memakai jalur ekspor legal untuk membawa bagian tubuh satwa dilindungi ke pasar ilegal luar negeri,” kata Aswin, melansir dari Antara.

“Karena itu kami memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai, Korwas PPNS Polda Metro Jaya, dan instansi terkait agar perkara ini tidak berhenti pada pelaku teknis,” tambahnya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho dalam pernyataan serupa menyampaikan perlindungan satwa liar merupakan mandat negara dalam menjaga kekayaan hayati Indonesia dari tingkat tapak hingga jaringan perdagangan lintas negara.

“Perdagangan ilegal satwa liar tidak dimulai di pelabuhan, rantainya bermula dari perburuan di alam, pengumpulan di daerah, penyimpanan, lalu masuk ke jalur logistik dan pasar luar negeri. Karena itu negara harus hadir dari hulu sampai hilir, memperkuat patroli rutin, pengamanan kawasan, informasi masyarakat, dan koordinasi dengan BKSDA, Balai Taman Nasional, Polhut, pemerintah daerah, serta pemangku kawasan,” kata Dwi Januanto. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG
JEMAAH Diimbau Siapkan Stamina Hadapi Rute Mina ke Jamarat
SEMBILAN WNI Korban Penahanan Israel Kembali ke Tanah Air
PRESTASI GEMILANG ! Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca