KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 22:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Petugas memeriksa barang bukti sisik trenggiling yang dicoba diselundupkan lewat Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/2/2026) . (Foto: Kemenhut RI)

Petugas memeriksa barang bukti sisik trenggiling yang dicoba diselundupkan lewat Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/2/2026) . (Foto: Kemenhut RI)

SuarIndonesia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menahan tersangka berinisial TT terkait upaya penyelundupan 3.053 kilogram atau sekitar 3 ton sisik Trenggiling (Manis javanica) dengan tujuan Kamboja melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara Kemenhut Aswin Bangun dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (25/5/2026), mengatakan penahanan TT menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

“Penyidik mendalami siapa pemilik barang, siapa yang mengurus dokumen, siapa yang menggunakan perusahaan sebagai formalitas eksportir, siapa yang memfasilitasi pengiriman, dan siapa yang menikmati keuntungan dari penyelundupan ini,” jelas Aswin.

Dia mengatakan kasus itu bermula saat pemeriksaan satu peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok pada 12 Februari 2026 menemukan 3.053 sisik Trenggiling. Padahal dokumen ekspor barang tersebut diberitahukan sebagai Teripang (Cucumber fish) dan produk makanan kering, namun pemeriksaan fisik menemukan 99 karton berisi sisik Trenggiling.

Berdasarkan hasil penyidikan, perkara itu mengindikasikan keterlibatan beberapa pihak dalam rantai penyelundupan, mulai dari pengumpulan, penyimpanan, pengurusan dokumen ekspor, penggunaan perusahaan tertentu sebagai formalitas eksportir, hingga pengaturan pengiriman ke luar negeri.

Selain menahan TT, penyidik telah mengidentifikasi dan melakukan pengejaran terhadap pihak yang diduga sebagai pemilik barang.

“Modus penyamaran sebagai teripang dan makanan kering menunjukkan bahwa pelaku berupaya memakai jalur ekspor legal untuk membawa bagian tubuh satwa dilindungi ke pasar ilegal luar negeri,” kata Aswin, melansir dari Antara.

“Karena itu kami memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai, Korwas PPNS Polda Metro Jaya, dan instansi terkait agar perkara ini tidak berhenti pada pelaku teknis,” tambahnya.

Baca Juga :   BANTUAN Pusat Rp20,5 Triliun Siap Disalurkan ke Daerah

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho dalam pernyataan serupa menyampaikan perlindungan satwa liar merupakan mandat negara dalam menjaga kekayaan hayati Indonesia dari tingkat tapak hingga jaringan perdagangan lintas negara.

“Perdagangan ilegal satwa liar tidak dimulai di pelabuhan, rantainya bermula dari perburuan di alam, pengumpulan di daerah, penyimpanan, lalu masuk ke jalur logistik dan pasar luar negeri. Karena itu negara harus hadir dari hulu sampai hilir, memperkuat patroli rutin, pengamanan kawasan, informasi masyarakat, dan koordinasi dengan BKSDA, Balai Taman Nasional, Polhut, pemerintah daerah, serta pemangku kawasan,” kata Dwi Januanto. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KORUPSI HUTAN: Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan
KOORDINASI Kawasan Diintensifkan Atasi Dampak Asap Karhutla
HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September
KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:36

SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah

Kamis, 10 September 2026 - 21:58

DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Kamis, 10 September 2026 - 16:53

MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49

PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

Kamis, 10 September 2026 - 12:41

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Rabu, 9 September 2026 - 23:38

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla

Berita Terbaru

31 WNA Malaysia dan Taiwan ditangkap Imigrasi Pontianak, Kalbar. (Foto: Istimewa)

Kalbar

31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap, Diduga Scamming

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:50

Karhutla mengancam habitat orang utan di TN Tanjung Puting Kalteng. (Foto: HO-Dok Balai TNTP)

Headline

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:46

Tim BKSDA dan YIARI Kalbar mengevakuasi Orang utan dari salah satu kebun warga di Kayong Utara. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

ENAM Orang Utan Diselamatkan dari Karhutla

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:17

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca