PILKADA 2024: KPU Berencana Atur Sumbangan Dana Relawan ke Paslon!

- Penulis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 20:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Idham Holik. (CNNIndonesia/Khaira Ummah JP)

Komisioner KPU Idham Holik. (CNNIndonesia/Khaira Ummah JP)

SuarIndonesia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengatur sumbangan dana relawan terhadap pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2024. Ketentuan itu rencananya akan dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang dana kampanye.

Adapun rencana tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Idham Holik dalam uji publik rancangan PKPU kampanye dan PKPU dana kampanye, di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024)

“Isu mengenai kewajiban laporan dana kampanye yang dilakukan oleh para relawan isunya adalah isu lama yang pernah dikemukakan oleh Indonesia Corruption Watch pada bulan Juli 2016 yang lalu dan memang dari sisi regulasi UU Pilkada, belum secara eksplisit mengatur hal tersebut,” kata Idham, seperti dikutip CNNIndonesia.

“Tetapi kami sebagai regulator kami memiliki kewenangan untuk mencoba mengatur hal tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga :   KPK: RUU Perampasan Aset Penting bagi Indonesia

Nantinya, ada empat kategori yang diatur terkait pemberian sumbangan terhadap paslon. Empat kategori itu yakni anggota parpol pengusung; individu perseorangan; anggota parpol non pengusung; dan relawan.

“Relawan sebagaimana pada angka 4 merupakan relawan tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, dan desa,” kata dia.

KPU juga akan mengatur mekanisme penghitungan jumlah pembatasan pengeluaran dana kampanye yang lebih proporsional.

“Dengan mempertimbangkan agar setiap pengeluaran untuk alat peraga kampanye dan belanja bahan kampanye juga dirinci pembatasannya untuk setiap jenis alat peraga kampanye dan jenis bahan kampanye,” ujar dia. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan
RUPIAH Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik
KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim
KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat
MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD
YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:43

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa

Senin, 15 Juni 2026 - 21:35

MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara

Senin, 15 Juni 2026 - 21:25

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 18:45

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:57

PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:41

POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:36

PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12

MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Jun 2026 - 21:25

Angelia Hutabarat berpose saat dirinya diterima sebagai seleksi sukarelawan dalam perhelatan pesta bola sedunia, FIFA World Cup 2026. (Foto: Dokpri Angelia Hutabarat)

Internasional

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca