KPK: RUU Perampasan Aset Penting bagi Indonesia

- Penulis

Jumat, 8 November 2024 - 23:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tessa Mahardhika, Jubir KPK. (detikcom/Adrial Akbar)

Tessa Mahardhika, Jubir KPK. (detikcom/Adrial Akbar)

SuarIndonesia — Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menggelar pertemuan dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan salah satunya membahas RUU Perampasan Aset. KPK menyatakan RUU Perampasan Aset itu penting bagi Indonesia.

“Penting bagi Indonesia, tidak hanya KPK saja. Penting bagi Indonesia, penting bagi penegakan hukum, apalagi Presiden Bapak Prabowo Subianto juga menekankan betul terkait permasalahan korupsi ini,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2024), dikutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia.

Tessa mengatakan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal agar jadi prioritas di DPR selalu didengungkan pihaknya. KPK juga mengapresiasi Yusril yang bertemu dengan impinan KPK untuk membahas hal tersebut.

“Sebagaimana yang sudah sering kita dengungkan, KPK mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset, termasuk pembatasan uang kartal ini untuk menjadi salah satu prioritas dibahas di DPR,” kata dia.

“Dengan janji tersebut, kita mengapresiasi dan berharap hal tersebut dapat menjadi booster di teman-teman atau kawan-kawan kita di DPR untuk bisa mempercepat prosesnya. Jadi kita mengapresiasi,” tambahnya.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK. Yusril dan para pimpinan KPK membahas sejumlah hal dalam pertemuan itu.

Pertemuan dilakukan di Kantor Menko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/11/2024). Menko Yusril menjelaskan pemerintah sudah menyampaikan surat presiden (Surpres) kepada DPR dan menunggu kapan pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilaksanakan.

Baca Juga :   HUKUMAN Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Buka Suara

“Saya sudah mempelajari RUU itu dan menyadari ini merupakan hal baru yang sebelumnya tidak dikenal dalam perundangan kita. Selama ini, kita hanya mengenal penyitaan dalam proses penyidikan dan perampasan atas harta benda/barang bukti yang dituangkan dalam putusan pengadilan. Perampasan ini di luar kategori itu, sehingga harus dirumuskan dengan cermat agar menjamin keadilan, kepastian hukum dan HAM,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Jumat (8/11/2024).

Yusril mengatakan bakal berkoordinasi dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, terkait RUU tersebut. Dia mengatakan jajarannya akan mengkaji detail RUU tersebut.

“Kemenko yang mengkoordinir Kementerian Hukum merupakan rumah untuk menggodok undang-undang. Akan kami koordinasikan demi terwujudnya kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi,” sebut Yusril. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca