PETI Dalam Hutan Lindung Selama Tahun 2020 Alami Penurunan

- Penulis

Senin, 2 November 2020 - 22:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Hingga awal November 2020 tercatat baru 2 kasus peti (pertambangan tanpa izin) atau ilegal dalam kawasan hutan lindung yang ditemukan.

Berbeda dengan tahun lalu yang jumlahnya 7 kasus.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Panca Satata, memperkirakan faktor cuaca tahun ini yang lebih banyak hujan mempengaruhi berkurangnya aktivitas tambang liar.

“Karena kalau hujan, tambang sulit beroperasi. Apalagi jika terjadi banjir,” paparnya, Senin (2/11/2020).

Panca mengatakan, dari tujuh kasus tambang ilegal yang mereka tangani pada 2019, paling banyak berada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

“Di HSS ada empat kasus. Sedangkan dua kasus lainnya di Tanah Laut dan satu di Banjar,” katanya.

Baca Juga :   DISITA! 6 Kosmetik dan Obat Pelangsing Berbahaya

Sementara itu, Kepala Seksi Pengamanan Hutan, Bidang PKSDAE Dishut Kalsel, Haris Setiawan, memastikan menurunnya kasus peti karena memang aktivitasnya tidak lagi marak.

Sebab, pengawasan yang dilakukan tetap sama seperti tahun-tahun lalu.

“Bahkan tahun ini Polda Kalsel bersama pusat lebih sering melakukan penertiban,” katanya

Dia mengungkapkan, dua kasus peti tahun ini sama-sama ditemukan di Desa Beramban, Kecamatan Piani, Tapin. Yakni pada Februari dan Maret 2020.

“Dari dua tempat ini, masing-masing kami temukan barang bukti satu ekskavator. Tapi, tidak kami temukan pelakunya,” ungkapnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca