PETANI JERUK di Kalsel Merugi, Ombudsman RI Minta Pemprov Percepat Bantuan Bibit dan Pupuk

- Penulis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 23:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ombudsman Republik Indonesia merespons berbagai keluhan masyarakat petani jeruk di Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan yang mengalami kerugian pascabencana banjir di wilayah Kalimantan Selatan pada awal tahun 2021.

Bencana tersebut menyebabkan rusaknya lahan budi daya tanaman jeruk di Kabupaten Kuala sekitar 10.000 hektare. Tak hanya itu, beberapa permasalahan lainnya pun disampaikan oleh para petani seperti kesulitan mendapatkan pupuk, kapur dan obat untuk budi daya tanaman jeruk, terbatasnya pintu penyaluran dan pemasaran jeruk, hingga rendahnya harga jual jeruk dari para petani.

Mendengar hal tersebut, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mendorong agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Barito Kuala untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat tani melalui percepatan penyaluran bantuan bibit tanaman jeruk kepada para petani yang mengalami kerugian pascabanjir.

 

“Saya mengapresiasi Gubernur Kalsel yang telah menyiapkan anggaran untuk mengganti tanaman jeruk yang rusak akibat bencana banjir. Penyaluran bantuan tersebut perlu dipastikan tepat sasaran, tepat waktu dan tepat guna,” ujar Yeka, Kamis (28/10/2021).

Yeka juga berpendapat perlunya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Kalsel dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk segera memberikan bantuan bibit tanaman jeruk untuk mendukung budi daya tanaman jeruk.

“Tanaman jeruk ini rusak karena bencana banjir, jadi ada kewenangan di BNPB atau BPBD untuk mengalokasikan anggran penanggulangan bencana untuk mengganti tanaman jeruk yang terdampak banjir. Bantuan dari gubernur diperkirakan baru bisa menjangkau 1.600 ha, baru 16 persen dari areal yang rusak. Selain itu peristiwa banjir ini perlu diantisipasi ke depannya agar dapat dimitigasi upaya pencegahannya. Alam telah memberi tanda kepada kita dengan banjir ini, mari berikhtiar bagaimana mencegahnya. Jangan sampai sentra produksi jeruk terbesar di Kalsel ini menjadi berkurang,” ungkap Yeka.

Baca Juga :   RATUSAN PEMILIH di Banjarmasin Simulasikan Pencoblosan Pilkada, Seluruh Kalsel Disiapkan 7.344 TPS

 

PETANI JERUK di Kalsel Merugi, Ombudsman RI Minta Pemprov Percepat Bantuan Bibit dan Pupuk (3)

Ombudsman mencatat potensi kerugian masyarakat yang hilang akibat banjir mencapai 500 miliar rupiah per tahun. Yeka menegaskan hal ini merupakan persoalan serius yang perlu penanganan secepatnya dan minimalnya perlu 4 (empat) tahun untuk merehabilitasinya.

Diprediksi selama waktu penanganan tersebut, potensi hilangnya pendapatan masyarakat mencapai 2 triliun rupiah.

Pemerintah Kabupaten Barito Kuala khususnya Dinas Pertanian diminta terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat dalam melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap kelembagaan kelompok petani jeruk.

Yeka juga memberikan arahan kepada para petani agar dapat bekerja sama dalam Kelompok Tani maupun Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) untuk mengoptimalisasi proses budi daya tanaman jeruk hingga tata niaga jeruk.

“Saya lihat komoditas jeruk siam disini memiliki potensi yang bagus. Meskipun masih ada perbedaan hasil jeruknya seperti rasa, warna, ukuran tekstur,” kata Yeka.

Oleh karenanya, Yeka memberikan masukan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Barito Kuala untuk melakukan uji coba lahan sekitar 5-10 hektare guna budi daya jeruk sebagai lahan percontohan. Selain itu dapat juga dikembangkan industri budi daya tanaman jeruk menjadi aneka makanan dan minuman.

“Diharapkan melalui saran dan masukan tersebut dapat mendorong perekonomian dan kesejahteraan para petani jeruk di Kabupaten Barito,” ujar Yeka.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Kuala, Muniarti siap untuk menindaklanjuti masukan dari Ombudsman dengan memberikan bantuan bibit tanaman jeruk kepada petani di wilayah Barito Kuala seluas 1.600 hektare.

Terkait dengan rendahnya harga jual jeruk yang dialami petani, Muniarti menjelaskan hal tersebut dikarenakan sistem penjualan petani jeruk dilakukan secara sendiri atau tidak melalui Kelompok Tani.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

2 KG SABU Gagal Diedarkan
WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat
1.793 HAJI DEBARKASI Banjarmasin Sudah Pulang
WARGA MERASA RESAH Keberadaan Sekelompok Remaja, Dua Membawa Sajam Diamankan Reskrim Polresta Banjarmasin
DIWISUDA TAHFIZ Ratusan SD Islam Sabilal Muhtadin, Bukti Semangat Mencintai Al-Qur’an
HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik
DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:32

PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:26

2 KG SABU Gagal Diedarkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:17

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:56

TAMAN NASIONAL KUTAI Wadah Pelestarian 324 Fauna

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:41

1.793 HAJI DEBARKASI Banjarmasin Sudah Pulang

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:58

WARGA MERASA RESAH Keberadaan Sekelompok Remaja, Dua Membawa Sajam Diamankan Reskrim Polresta Banjarmasin

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30

DIWISUDA TAHFIZ Ratusan SD Islam Sabilal Muhtadin, Bukti Semangat Mencintai Al-Qur’an

Berita Terbaru

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam Palangka Raya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:32

Barang bukti narkoba di Tanah Bumbu. (Foto: Istimewa)

Hukum

2 KG SABU Gagal Diedarkan

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:26

WN Malaysia diamankan karena kedapatan membawa narkoba di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia. (Foto: detik/Ocsya Ade CP)

Hukum

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:17

Banteng Kalimantan (Bos javanicus lowi) merupakan subspesies liar berstatus terancam punah yang mendiami area hutan pedalaman TNK. (Foto: Dok Balai TNK)

Kaltim

TAMAN NASIONAL KUTAI Wadah Pelestarian 324 Fauna

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca