SuarIndonesia – Plt Walikota Banjarmasin H Hermansyah membuka pertemuan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Kota Banjarmasin dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Banjarmasin.
Pertemuan di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin itu, dilaksanakan dalam rangka melakukan pemeriksaan terkait kinerja penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Banjarmasin.
BPK-RI Kalsel melalui Wakil Penanggungjawab Tim Pemeriksa Kinerja Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin Subhan Afandi.
Dielaskan tujuan pemeriksaan dilakukan untuk mengefektifitaskan, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Walikota Banjarmasin H Hermansyah mengatakan, Pemko Banjarmasin telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin.
“Pemko Banjarmasin telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan pandemi Covid-19 dengan harapan jumlah kasus terpapar Covid-19 dapat diminimalisir dan masyarakat dapat beraktivitas kembali, sehingga akan menggerakkan roda perekonomian Kota Banjarmasin,” katanya, Senin (23/11/2020).
Selain itu, kegiatan juga dirangkai dengan Presentasi Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin oleh Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin bersama BPK-RI Kalsel.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin H Hamli Kursani, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo dan Kasdim 1007 Banjarmasin Letkol Suhardi Aji.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















